Siang Ini Draf Final UU Cipta Kerja Diserahkan DPR ke Presiden Jokowi

Rabu, 14 Oktober 2020 15:51 WIB

Share
Siang Ini Draf Final UU Cipta Kerja Diserahkan DPR ke Presiden Jokowi

JAKARTA - Setelah banyak menjadi perdebatan di masyarakat tentang keberadaan draf asli UU Cipta Kerja, dari DPR siang hari ini mendapat kepastian, naskahnya akan segera dirikim ke Istana hari ini, sebagai hari terakhir waktu yang dimiliki DPR. Ternyata tebalnya 812 halaman.

Hal itu disamoaikan oleh fSekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Rabu (14/10/2020).  Menurut Indda Iskandar, pihaknya menyerahkan naskah final Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)  melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno. 

“Siang ini saya meluncur ke Setneg untuk menyampaikan Draf UU Cipta kerja dan saya sudah berjanji dengan Mensesneg siang ini,” ujar Indra dalam konferensi pers di hadapan awak media sebelum bertolak ke Kemensetneg di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Indra kembali menegaskan, naskah draf UU Ciptaker yang diserahkan sama dengan yang disampaikan oleh Pimpinan DPR RI pada konferensi pers, Selasa (13/10/2020) kemarin, yakni 812 halaman dan tidak ada perubahan substansi.

”Tidak ada substansi yang berubah dari naskah UU Ciptaker yang disahkan ini. Semua sesuai dengan apa yang sudah disahkan di DPR bersama dengan Pemerintah," ujar Indra.  (*/win)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar