JAKARTA - Melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, satu rumah makan di Jalan Bugis, Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, disegel petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Rabu (14/10/2020).

Melanggar PSBB Transisi, Rumah Makan di Tanjung Priok Disegel
Rabu 14 Okt 2020, 19:04 WIB

Petugas Satpol PP menyegel rumah makan yang melanggar PSBB transisi. (Ist)
Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, penyegelan lantaran pemilik tidak mematuhi protokol kesehatan sebagai Covid-19.
Baca juga: PSBB Transisi, Taman Mini Indonesia Indah Dibuka untuk Umum
"Dari 3 tempat usaha kuliner yang kita pantau, 1 kita segel dan tutup sementara karena kapasitas kursi yang disediakan lebih dari 50 persen," ucapnya. Pemilik juga tidak menyediakan thermo gun atau alat pengukur suhu badan.
Menurutnya, meski dalam aturan PSBB transisi diberikan kelonggaran namun tetap ada batasan yang harus dilaksanakan agar tidak berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Kami akan monitoring aktivitas masyarakat secara rutin di sejumlah lokasi selama masa pemberlakuan PSBB transisi. Bagi para pelanggar akan tetap dikenakan sanksi yang tegas. Tetap waspada dan ikuti anjuran pemerintah dengan gerakan 3M," tegasnya.
Menurut Evita, kegiatan mengacu pada Pergub Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub No. 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. (deny/ruh)
Guruh Nara Persada
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Langgar PSBB, Izin Usaha Panti Pijat Eiffel Bintaro Akan Dicabut
Sabtu 24 Okt 2020, 13:55 WIB

News Update
Apakah Pinjaman Daring Bisa Lunas Otomatis? Hati-Hati, Pengamat Peringatkan Ini
26 Apr 2025, 06:01 WIB

Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April: Sejarah, Tujuan, dan Makna bagi Masyarakat Indonesia
26 Apr 2025, 05:53 WIB

Rekor Tak Terkalahkan PSG Tumbang di Tangan Nice
26 Apr 2025, 05:41 WIB

Kamu Dapat Saldo DANA Gratis dengan 5 Langkah Ini, Ikuti Caranya Agar Berhasil
26 Apr 2025, 05:31 WIB

Setelah Tumbang dari Madura United, Arema Alihkan Fokus ke Derbi Jatim Kontra Persebaya
26 Apr 2025, 05:26 WIB

Selamat, Dana Bansos PKH Rp975.000 Cair ke Rekening KPM, Cek Selengkapnya
26 Apr 2025, 05:08 WIB

PSS Siap Tampil Spartan Hadapi Persib Meski Diterpa Krisis Pemain
26 Apr 2025, 05:06 WIB

4 Game Penghasil Uang di Bulan Mei 2025, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Jutaan Rupiah!
26 Apr 2025, 05:00 WIB

Riko Simanjuntak Absen Lawan Persib, Klok: Mereka Punya Pengganti Lebih Gacor
26 Apr 2025, 04:38 WIB

Antisipasi Permainan All-Out PSS, Klok Pastikan Persib Juga Siap Habis-habisan
26 Apr 2025, 04:20 WIB

Mau Ajukan Pinjaman di Bank? Lakukan BI Checking Pribadi Dulu, Begini Caranya
26 Apr 2025, 04:00 WIB

Anda Kena Modus Penipuan WhatsApp? Begini Cara Laporkannya
26 Apr 2025, 00:21 WIB

Kode Redeem FF Satu Menit yang Lalu Spesial Weekend Hari Sabtu, 26 April 2025
25 Apr 2025, 23:52 WIB

Cara Aktifkan GoPay Later di Fitur Aplikasi Gopay dengan Mudah dan Praktis
25 Apr 2025, 23:49 WIB

Boyaahkan!! 13 Akun FF Gratis Terbaru April 2025, Ambil Buruan!
25 Apr 2025, 23:46 WIB

6 Weton yang Beruntung Hari Ini 26 April 2025, Mendadak Kaya Raya Menurut Primbon Jawa
25 Apr 2025, 23:43 WIB

Inilah Hal yang Akan Terjadi, Nasabah Galbay Pinjol Lebih dari 90 Hari
25 Apr 2025, 23:38 WIB

Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 26 April 2025: Lancar Rezeki dan Penuh Kebahagiaan
25 Apr 2025, 23:36 WIB

Tips Aman Gunakan Pindar agar Tidak Alami Galbay
25 Apr 2025, 23:35 WIB
