JAKARTA - Melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, satu rumah makan di Jalan Bugis, Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, disegel petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Rabu (14/10/2020).

Melanggar PSBB Transisi, Rumah Makan di Tanjung Priok Disegel
Rabu 14 Okt 2020, 19:04 WIB

Petugas Satpol PP menyegel rumah makan yang melanggar PSBB transisi. (Ist)
Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, penyegelan lantaran pemilik tidak mematuhi protokol kesehatan sebagai Covid-19.
Baca juga: PSBB Transisi, Taman Mini Indonesia Indah Dibuka untuk Umum
"Dari 3 tempat usaha kuliner yang kita pantau, 1 kita segel dan tutup sementara karena kapasitas kursi yang disediakan lebih dari 50 persen," ucapnya. Pemilik juga tidak menyediakan thermo gun atau alat pengukur suhu badan.
Menurutnya, meski dalam aturan PSBB transisi diberikan kelonggaran namun tetap ada batasan yang harus dilaksanakan agar tidak berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Kami akan monitoring aktivitas masyarakat secara rutin di sejumlah lokasi selama masa pemberlakuan PSBB transisi. Bagi para pelanggar akan tetap dikenakan sanksi yang tegas. Tetap waspada dan ikuti anjuran pemerintah dengan gerakan 3M," tegasnya.
Menurut Evita, kegiatan mengacu pada Pergub Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub No. 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. (deny/ruh)
Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Tangerang
Langgar PSBB, Izin Usaha Panti Pijat Eiffel Bintaro Akan Dicabut
Sabtu 24 Okt 2020, 13:55 WIB
News Update

Soal dan Kunci Jawaban Modul 3.7 Kaidah Kebahasaan pada KTI Penalaran dan Paragraf PINTAR Kemenag
Selasa 17 Jun 2025, 12:17 WIB
HIBURAN
Simak Jadwal Tayang Rangkaian Acara Siraman hingga Pernikahan Adat Jawa Al Ghazali dan Alyssa Daguise di Televisi
17 Jun 2025, 12:14 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Modul 3 PPG 2025: Inilah Rumusan Solusi untuk Mengatasi 5 Tantangan dalam Soal
17 Jun 2025, 12:13 WIB

JAKARTA RAYA
Pria di Bojonggede Babak Belur Diamuk Massa karena Cabuli Bocah 11 Tahun
17 Jun 2025, 12:10 WIB


HIBURAN
Aktor FTV Indra Jaylani Meninggal di Usia 28 Tahun akibat Penyakit Serius
17 Jun 2025, 12:07 WIB


JAKARTA RAYA
KDRT Berujung Maut di Ciputat Timur Berawal dari Cekcok Suami Istri
17 Jun 2025, 12:00 WIB

HIBURAN
Harga Blue Sapphire Maia Estianty Saat Siraman Al Ghazali, Disebut Mirip Milik Lady Diana
17 Jun 2025, 11:59 WIB


HIBURAN
KickStriking Resmi Diterapkan di Byon Combat! Aturan Baru yang Bisa Ubah Nasib Duel Aziz vs Kkajhe
17 Jun 2025, 11:50 WIB


TEKNO
Mengungkap Kekuatan Zetian, Hero Mage Baru yang Mengubah Meta Mobile Legends Bang Bang
17 Jun 2025, 11:49 WIB

HIBURAN
Sumber Kekayaan Timothy Ronald dari Mana? Ini Pekerjaan Influencer Viral yang Punya Penghasilan Milyaran Rupiah
17 Jun 2025, 11:47 WIB

Nasional
Syarat Daftar Beasiswa Unggulan 2025 Apa? Ini Cara Dapat Biaya Kuliah Gratis dari Pemerintah
17 Jun 2025, 11:41 WIB

Nasional
SSCASN BKN Umumkan Kelulusan PPPK Tahap 2: Simak Jadwal dan Tahapan Selanjutnya
17 Jun 2025, 11:38 WIB
