Mahfud MD Dialog Dengan Organisasi Buruh se-Jawa Timur Soal UU Cipta Kerja

Rabu 14 Okt 2020, 19:23 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat berdialog dengan buruh. (ist)

Menko Polhukam Mahfud MD saat berdialog dengan buruh. (ist)

Mengenai unjuk rasa buruh, Menko Mahfud mengatakan hal itu dilindungi oleh undang-undang sehingga disalurkan dan diberi tempat oleh pemerintah, karena menjadi bagian dari demoktasi. Tapi kalau demonstrasi itu mengarah pada anarki dan menciptakan kerusuhan, maka harus ditindak karena melawan hukum. (rizal/tha)

Berita Terkait

News Update