JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tetap akan menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional ke-28 yang dilaksanakan pada 12 hingga 21 November 2020 meskipun masih dalam situasi pandemi.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (14/10) mengatakan MTQ mendatang akan diselenggarakan di Sumatera Barat (Sumbar).
"Dalam pelaksanaannya akan berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat. Protokol kesehatan tersebut, tidak hanya diterapkan secara umum, melainkan berlaku di seluruh venue yang menjadi lokasi perlombaan," terang Kamaruddin.
Selain itu, kami memastikan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan MTQ ini akan dites swab terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada yang terinfeksi.
Baca juga: MTQ XVII Banten di Massa Pandemi, Gubernur: Al-Qur'an Dapat Menjadi Obat
Dalam pelaksanaan MTQ itu, lanjut dia, panitia juga meniadakan Festival Pawai Ta’aruf Kafilah dan Pameran (bazar) yang biasanya menjadi penyemarak hajat dua tahunan tersebut.
"Karena pawai ta’aruf dan pameran berpotensi melahirkan kerumunan, maka dua agenda ini ditiadakan. Memang dari segi partisipasi masyarakat akan terasa sangat berbeda, terutama berkurangnya nuansa festival dan semaraknya MTQ," papar Kamaruddin.
"Meski begitu, kami tidak ingin mengurangi substansi dan makna MTQ dengan kemudian melaksanakan musabaqah secara virtual. Semua (cabang lomba) tetap dilaksanakan secara fisik,” katanya.
Baca juga: Diikuti Oleh 100 Partisipan, Kemenag Tutup Kegiatan Penceramah Bersertifikat Tahap I
Dia menambahkan enggunaan ruangan untuk musabaqah juga akan disesuaikan dengan kapasitas, “Akan diatur agar jumlah orang memperhatikan kapasitas ruangan, misalnya maksimal 20 persen dari kapasitas, dan seterusnya.
Kamaruddin menuturkan dengan diterapkannya protokol kesehatan diharapkan perhelatan MTQ Nasional tidak menjadi cluster baru penyebaran covid-19.