ADVERTISEMENT

PT PJR Menangkan Sengketa Pasar Kemiri Muka, Yaya: Pedagang Sudah Legowo

Selasa, 13 Oktober 2020 12:35 WIB

Share
PT PJR Menangkan Sengketa Pasar Kemiri Muka, Yaya: Pedagang Sudah Legowo

DEPOK - Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Tradisional Margonda Depok (P3TMD), Yaya Barhaya mengatakan para pedagang Pasar Kemiri muka menerima pengelolaan dan renovasi yang dilakukan PT Petamburan Jaya Raya (PJR).

"Selalu perwakilan dari 1.000 pedagang yang ada di Pasar Kemiri Muka Beji, sebagian besar pedagang sudah sadar lahan Pasar milik PT PJR tertuang dalam keputusan Pengadilan Negeri Depok, " kata Yaya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (13/10) pagi.

Yaya mengatakan, pedagang mematuhi penuh akan putusan Lembaga Negara yang memenangkan PT Petamburan Jaya Raya sebagai pemenang lahan Pasar Kemirimuka.

Baca juga: Pedagang Pasar Kemirimuka Belum Putuskan Dukungan Paslon di Pilkada 2020

Sementara itu PT Petamburan Jaya Raya menang 10-0 dan Putusan Inckrah tiga kali selama proses persidangan gugatan, sehingga PT Petamburan Jaya Raya sah dan kuat atas putusan lahan Pasar Kemirimuka.

"Secara inkrah kepemilikan Pasar Kemiri muka oleh PT PJR sudah inkrah menang dalam Pengadilan Negeri Kota Depok," ujarnya.

Yaya menambahkan sebagai aparat lembaga negara PN Depok dapat menegakan hukum, pedagang tidak akan keberatan atas pembacaan deklarasi eksekusi tanpa pengosongan dan pembongkaran.

“Kami pedagang tetap bisa berjuala, lebih baik PT PJR telah membuat pernyataan di depan para perdagang,” lanjutnya.

Baca juga: Eksekusi Pasar Kemiri Muka Tak Kunjung Dilakukan, PT PJR Datangi PN Depok

Yaya menyangkal jika ada pedagang yang menolak deklarasi eksekusi. “Nggak benar itu kalau ada pedagang yang menolak deklarasi, semua pedagang kami nilai sudah sadar betul akan kepemilikan lahan Pasar Kemirimuka,” terang Yaya.

Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MA) telah menetapkan sah hak guna bangunan (HGB) Pasar Kemiri Muka Depok luas 2,8 HA dengan pemilik PT Petamburan Jaya Raya (PJR) tahun 1988, dari perlawanan Derden Verzet. (Angga/tha)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT