BANGUNAN dan lapak liar yang berdiri di pinggiran Jalan Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikeluhkan warga. Alasannya selain dijadikan untuk usaha juga tempat tinggal sehingga sangat mengganggu.
Keluhan disampaikan pembaca Pos Kota dari nomor hp 08774077xxxx melalui pesan singkat dikirim ke redaksi. Isinya: “Banyak material yang dijual pemilik lapak liar itu berserakan hingga ke jalan sehingga sangat mengganggu pengendara yang melintas.”
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hanapi mengatakan pihaknya bakal membongkar atau menertibkan lapak atau bangunan liar tersebut sebelum Jalan Inspeksi Kalimalang tersebut resmi dioperasionalkan.
“Kami akan tertibkan karena keberadaannya mengganggu,” ucapnya, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Langgar Perda DKI Jakarta, Puluhan Lapak Terpaksa Dibongkar Petugas
Ia menambahkan, pihaknya akan menyosialisasikan kepada para pemilik lapak agar membongkar lapaknya. “Jika masih berdiri akan kami bongkar paksa,” imbuh Hanapi. (yahya/ys)