2 Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Serang: Seminggu, 1.000 Butir Terjual

Selasa 13 Okt 2020, 08:50 WIB
Tersangka MR dan RI saat diamankan di Mapolres Serang Kota. (ist)

Tersangka MR dan RI saat diamankan di Mapolres Serang Kota. (ist)

"Satu paket berisi 8 butir dijual seharga Rp20 ribu. Dalam satu minggu, 1.000 butir ini bisa habis terjual dan kami dapat meraih keuntungan sebesar Rp1.900.000," kata kedua tersangka. (haryono/ys)

Berita Terkait

News Update