ADVERTISEMENT

PSBB Transisi, Salon dan Barbeshop Diizinkan Beroperasi Mulai Hari Ini

Senin, 12 Oktober 2020 14:56 WIB

Share
PSBB Transisi, Salon dan Barbeshop Diizinkan Beroperasi Mulai Hari Ini

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pemprov DKI hari ini mulai menerapkan PSBB Transisi,  di mana ada sejumlah sektor yang mendapat kelonggaran, termasuk untuk mengunjungi salon atau barbershop.

Salon dinyatakan boleh beroperasi namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

 Dalam Protokol Khusus Industri Pariwisata yang dikeluarkan Pemprov DKI, kini salon boleh dibuka mulai pukul 09:00 hingga 21:00 WIB. 

Baca juga: Pemilik Salon Ini Beri Layanan Bayar Seikhlasnya, Gratis Bagi Terdampak Covid-19

Para pelanggan wajib menggunakan masker sementara pelayanan (hair stylist) wajib mengenakan face shield, sarung tangan dan masker.

"Alhamdulilah, semoga keadaan covid terus membaik, agar kami bisa beraktifitas seperti biasa. Karena saat  PSBB total salon sempat tutup dan pengunjung sepi, " ungkap Alfan pemilik salah satu salon di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Protokol Pencegahan virus Corona untuk salon telah disusun berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, setelah mendapat masukan dari Kementerian Kesehatan, Komunitas Industri dan Pengusaha Salon (KIPS), dan PT L'Oréal Indonesia.

Baca juga: Pesinetron Rachel Amanda Tidak ke Salon Selama Masa Transisi

 

(nabila/tri) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT