PSBB Transisi, Polda Metro Jaya Belum Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Senin, 12 Oktober 2020 08:24 WIB

Share
PSBB Transisi, Polda Metro Jaya Belum Terapkan Sistem Ganjil-Genap

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum menerapkan sistem ganjil-genap (GaGe) bagi kendaraan yang melintas di jalan protokol seperti Jalan MH Thamrin dan Sudirman, Senin (12/10/2020).

Kebijakan GaGe belum diberlakukan lantaran penerapan sosial bersekala besar (PSBB) secara ketat diperpanjang oleh Gubernur DKI Jakarta menjadi PSBB transisi mulai hari ini, Senin (12/10/2020). 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan tidak memberlakukan Gage dari hasil rapat kordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Baca juga: Disprindag Tidak akan Terapkan Sistem Ganjil Genap di Pasar Tangsel

"Besok Gage belum diberlakukan dari hasil kordinasi kami bersama Dinas Perhubungan DKI. Dilapangan nanti kita lihat dan akan kita evaluasi perkembangannya," kata Sambodo, Senin (12/10/2020).

Dikatakan, penerapan kembali ke PSBB transisi akan berlangsung mulai 12 hingga 25 Oktober 2020 mendatang.

Ketentuan selama penerapan PSBB transisi, sama dengan sebelumnya.

Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya: Masih Banyak Pelanggar Berdalih Tak Tahu Lokasi Ganjil Genap

Diantaranya, selalu menerapkan protokol kesehatan 3M, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Kemudian sejumkah sektor diizinkan kembali beroperasi secara terbatas.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar