KPU Depok Menetapkan DPT Pilkada 2020 Sebanyak 1.229.362 Pemilih

Senin 12 Okt 2020, 17:05 WIB
etua KPU Kota Depok Nanan Shobarna beserta pejabat lain usai menyerahkan pengesahan DPT Pilkada 2020. (Angga)

etua KPU Kota Depok Nanan Shobarna beserta pejabat lain usai menyerahkan pengesahan DPT Pilkada 2020. (Angga)

DEPOK - KPU Kota Depok telah menetapkan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Depok dalam Pilkada 9 Desember 2020, pada pemilihan Wali dan Wakil Walikota Depok. Jumlah ada 1.229.362 pemilih.

Melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Kartini, Pancoran Mas dilakukan secara virtual aplikasi zoom meeting.

"Kita gelar rapat pleno ini adalah untuk merekap DPS HP dan ditetapkan DPT Pilkada Kota Depok tahun 2020 ini ada 1.229.362 jumlah pemilih,” ujar kepada wartawan usai acara, Senin (12/10).

Baca juga: Sah! KPU Depok Umumkan Dua Pasangan Calon Pilkada 2020

Dalam acara dilakukan virtual turut hadir Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Depok Muchsin Mawardi, mewakili Pjs. Wali Kota Depok, Forkopimda Kota Depok, Dinas/Instansi terkait, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Idham Kholik, Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna, Anggota Bawaslu Depok Andriansyah, para Komisioner KPU Kota Depok, para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Depok dan LO Pasangan Calon.

Nana menyebutkan agenda sudah sesuai dengan tahapan Pilkada setelah ditetapkan DPS dan diumumkan serta uji publik beberapa waktu yang lalu.

"Penetapan DPT Pilkada 2020 ini sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020,” bebernya.

Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, KPU Depok Batasi Waktu Pengambilan Nomor Urut Paslon

Sementara itu rapat pleno terbuka, lanjut Nana, adalah sebagai tindak lanjut pleno rekapitulasi daftar daftar pemilih sementara hasil perbaikan baik di tingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilanjutkan di tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Pada masa pandemi Covid-19 ini, berharap kepada masyarakat, kepada partai politik, tim kampanye pasangan calon untuk betul-betul mengikuti, mengawasi, mencermati terhadap kegiatan tahapan yang sedang berlangsung, sampai pada akhirnya nanti 9 Desember 2020 nanti ayo ke TPS,” jelasnya.

"Mari kita wujudkan Pilkada 2020 ini dengan damai dan tanpa ekses berjalan lancar dan aman," kata dia. (Angga/M8/win) 

Berita Terkait

News Update