Jangan Euforia Pelonggaran PSBB 

Senin 12 Okt 2020, 06:00 WIB
Petugas tengah memeriksa penerapan protokol kesehatan di sebuah restiran di Jakarta Timur. (ifand)

Petugas tengah memeriksa penerapan protokol kesehatan di sebuah restiran di Jakarta Timur. (ifand)

SETELAH satu bulan pemberlakuan PSBB Ketat, terhitung hari ini, Senin (12/10/2020) aktivitas masyarakat Ibukota dan roda perekonomian di Kota Jakarta lebih menggeliat.

Pemerintah Provinsi DKI telah melakukan pelonggaran dengan mengembalikan status ke PSBB Transisi setelah kasus positif Covid-19 mulai melandai. Aktivitas perkantoran dimulai kembali meski masih diberlakukan  sejumlah pembatasan.

Pelonggaran PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) disambut baik masyarakat maupun pelaku usaha. Warga Ibukota yang mulai jenuh dan ingin berekreasi, sudah boleh mengunjungi tempat-tempat rekreasi namun harus tetap patuh aturan protokol kesehatan (prokes). 

Begitu pula pelaku usaha, baik kuliner maupun gerai-gerai lainnya, sudah boleh melayani pembeli di tempat. Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, keputusan dikembalikan ke masa Transisi didasarkan pada beberapa indikator seperti laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.

Keputusan ini di satu sisi membuat lega, tapi di sisi lain juga ada kekhawatiran penularan virus corona akan meningkat lagi menyusul kebijakan pelonggaran yang dilakukan. Karena angka penularan di Jakarta masih tinggi, dan Pemprov DKI masih menduduki peringkat pertama dalam menyumbang penambahan kasus harian.  

Data pada Minggu (11/10/2020), tambahan kasus baru di Jakarta tercatat 1.389 kasus. Sedangkan total akumulasi kasus di DKI Jakarta sejak Maret, yakni 87.006 orang, di mana 1.901 pasien meninggal dunia dan 71.549 sembuh. Di lihat dari data harian penambahan kasus yang rata-rata setiap hari masih di atas angka 1.000, lampu kuning masih harus menyala. 

Semua tergantung kepada masyarakat bagaimana menyikapi pelonggaran yang diberitakan. Kebijakan pelonggaran yang diberikan Pemprov DKI hendaknya jangan disambut dengan euforia berlebihan. Rasa suka cita berlebihan hingga mengabaikan protokol kesehatan 3M, akan menimbulkan petaka baru. 

Jangan bersikap biasa-biasa saja hadapi pandemi Covid-19, karena virus corona ibarat musuh tak berbentuk. Pelonggaran PSBB,  bukan berarti situasi sudah aman. Justru sebaliknya kewaspadaan ditingkatkan. Kunci keberhasilan menekan Covid-19 kini ada di tangan masyarakat. Disiplin dan patuhi protokol kesehatan.(**)
 

News Update