JAKARTA - Akses transportasi wilayah Kepulauan Seribu, kembali dibuka Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, bersamaan dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Senin (12/10/2020).
Kasatpel Lalu Lintas Angkutan Laut dan Pelayanan Jasa Dishub DKI Jakarta, Andi Irham mengatakan, akses transportasi baik kapal milik perhubungan maupun swasta sudah dapat beroperasi tiap hari, dan melayani warga ber-KTP Pulau Seribu maupun wisatawan.
"Sesuai dengan SK Kadishub DKI Jakarta Nomor 117 Tahun 2020 tentang pengendalian sektor transportasi untuk mencegah Covid-19 pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif, maka sejak 12 Oktober semua transportasi menuju ke wilayah Kepulauan Seribu terbuka untuk umum," ucapnya.
Baca juga: Dishub DKI Keluarkan SK Pembatasan Jumlah Penumpang dan Jam Operasional Angkutan Umum
Andi menjelaskan, moda transportasi ke wilayah Kepulauan Seribu dari pelabuhan Kaliadem, Marina Ancol, Tanjung Pasir dan Rawasaban tetap menerapkan 50 persen dari kapasitas kapal, dan menjalankan protokol kesehatan.
"Penumpang dilakukan cek suhu tubuh, memakai masker dan menjaga jarak untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19," paparnya.
Untu diketahui, ribuan wisatawan baik lokal maupun mancanegara tercatat mengunjungi wilayah Kepulauan Seribu, sejak dibukanya kembali wisata pulau di masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) transisi.
Baca juga: PSBB Transisi, Taman Mini Indonesia Indah Dibuka untuk Umum
Kepala Bagian Tata Usaha Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Kepulauan Seribu, Neneng mengatakan, ribuan wisatawan tersebut tiba melalui sejumlah dermaga seperti Marina Ancol, Kaliadem, Tanjung Pasir dan Rawasaban.
Meski telah dibuka kembali, Neneng mengaku para wisatawan dan juga pelaku usaha wisata yang ada di Kepulauan Seribu harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Ya kayak pengunjung wajib mengunakan masker, dan rajin mencuci tangan. Untuk tranportasi, juga tempat penginapan yang ada harus dibatasi jumlahnya hanya 50 persen dari kapasitas yang ada," ungkapnya. (deny/tha)