Industri, Perdagangan, UMKM Diizinkan Beroperasi di Masa PSBB Transisi

Minggu 11 Okt 2020, 16:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (dok)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (dok)

Anies menekankan, setiap sektor usaha agar mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang sudah diatur. Gubernur DKI Jakarta ini juga mengajak warga ibukota untuk turut mengawasi setiap kegiatan sektor usaha yang diizinkan kembali beroperasi.

“Semua warga ikut bertanggung jawab terhadap pencegahan penularan Covid-19. Jika satu tempat tidak disiplin, maka satu kota yang harus merasakan akibatnya. Maka, kita harus benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah akan terus meningkatkan 3T,” pungkas Anies. (Yono/tha)

 

Berita Terkait
News Update