ADVERTISEMENT

Kemlu Mengkonfirmasi Soal Wanita WNI yang Ditangkap di Filipina Terkait Bom

Sabtu, 10 Oktober 2020 21:16 WIB

Share
Kemlu Mengkonfirmasi Soal Wanita WNI yang Ditangkap di Filipina Terkait Bom

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih mengkonfirmasi tentang adanya wanita berkebangsaan Indonesia yang ditangkap di Filipina karena diduga berencana aksi pengeboman.

 Demikian disampaikan Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah yang dihubungi di Jakarta, Sabtu malam (10/10).

"Perwakilan RI di Filipina (KBRI) di Manila dan KJRI di Davao masih dalam proses mengkonfirmasikan kebenaran berita ini dengan otoritas setempat (Filipina)," tutur Faizasyah.

Baca juga: BNPT akan Telusuri Jaringan Pelaku Bom Bunuh Diri di Jolo, Filipina Selatan

Nama wanita WNI itu adalah Rezky Fantasya Rullie yang ditangkap bersama dua wanita Filipina yang dicurigai sebagai istri dari anggota milisi Abu Sayyaf.

Seperti dikutip laman ABC, pada Sabtu (10/10), dari penangkapan di kediaman mereka, otoritas Filipina menemukan rompi peledak dan komponen bom.

Panglima Angkatan Darat Filipina Letnan Jenderal Cirilito Sobejana mengatakan Rullie terlibat dalam plot "yang sangat dekat" untuk melakukan serangan bunuh diri di Jolo sebelum penangkapannya.

Baca juga: Menlu RI: Tidak Ada WNI yang Terlibat Dalam Bom Bunuh Diri di Jolo, Filipina Selatan

 Inda Nurhaina adalah wanita lain yang turut dibekuk. Menurut militer Filipina dia adalah istri komandan Abu Sayyaf Ben Yadah atau dikenal pula dengan nama Ben Tatoo.

Ben merupakan tersangka utama dalam pemenggalan dua turis Kanada di Sulu pada 2016. Sebelumnya kedua turis tersebut ditahan karena Abu Sayyaf meminta tebusan. Hingga kini Ben masih buron.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT