135 Pelaku Pengrusakan Saat Demo Masih Ditahan Polda Metro Jaya

Sabtu 10 Okt 2020, 14:36 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.(dok)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.(dok)

JAKARTA – Sebanyak 135 pemuda yang turun dalam aksi demo Undang-undang Cipta Kerja, pada Kamis (8/10) hingga kini masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Keseluruhnya terindikasi melakukan pengerusakan berbagai fasilitas umum dan masih dalam pemeriksaan petugas.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, pihaknya masih mengamankan 135 orang pengunjung rasa.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Jenguk Kondisi Anggota dan Masyarakat Korban Demo Anarkis

Seluruhnya terbukti kuat melakukan pengerusakan dalam demo Undang-undang Cipta Kerja kemarin.

"Sampai sekarang mereka masih diperiksa intensif oleh penyidik," katanya, di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (10/10).

Dikatakan Nana, sebelum mengamankan 135 orang itu, pihaknya meringkus 1.192 orang yang terjaring dari beberapa wilayah pada saat akan melakukan demo.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Cari Identitas dan Buru Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas

Namun, 1.057 orang lainnya sudah dipulangkan ke pihak keluarga usai diperiksa dan dimintai keterangan.

 "Untuk yang 135 orang itu kami masih mendalami motif dan perannya dalam aksi pengerusakan fasilitas umum," ujarnya.

Irjen Nana menambahkan, dari seribu orang yang diamankan terdiri dari 166 mahasiswa kemudian 570 pelajar.


Berita Terkait


News Update