Polri Dalami Peretas Web DPR Sebagai "Dewan Pengkhianat Rakyat"

Jumat 09 Okt 2020, 07:15 WIB
Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri,

Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri,

JAKARTA - Mabes Polri terus mendalami kasus peretasan website resmi milik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan beberapa lembaga negara. Peretas website tersebut diduga sebagai protes pengesahan omnibus lawa UU Cipta kerja. 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, tim cyber polri hingga kini masih bergerak menyelidiki kasus tersebut.

"Semua masih di selidiki. Anggota masih bergerak, nanti kami sampaikan semua,ya," kata Argo, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Puan: Pemerintah Harus Gandeng Kelompok Buruh Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang beralamat dpr.go.id diretas, pada Kamis (8/10/2020) pagi. Dalam halaman atas DPR diganti menjadi "Dewan Pengkhianat Rakyat". 

Peratasan juga terjadi di website resmi pengadilan, KPU hingga website milik pemerintah daerah. Hingga aksi unjuk rasa terus berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia.

Di area Gedung DPR/MPR pengunjuk rasa masih tetap bertahan. Kerusuhan bahkan tidak terelakkan di kawasan Harmoni dan sekitarnya. Dilokasi ini aksi yang awalnya dilakukan mahasiswa kini bergabung dengan aliansi buruh dan pelajar.

Baca juga: Menko Polhukam:Menyebut Banyak Berita Hoax Mengenai UU Cipta Kerja

Petugas yang berjaga dilokasi dilempari batu kemudian dibalas dengan tembakan has air mata. Massa semakin bringas merusak Pos Pol Harmoni, hingga kacanya hansur. Selain itu Pos Polisi Patung Kuda juga ikut dirusak dan dilempar bom molotov oleh massa yang marah. (ilham/win)

Berita Terkait
News Update