Izin Penyelenggaraan Dicabut, Kejurnas Pordasi Batal

Jumat 09 Okt 2020, 09:49 WIB
Jumpa pers terkait batalnya Kejurnas Pordasi di Sekretariat Pengprov Pordasi DKI, Kamis (8/10). Ketua Pengprov Pordasi DKI Alex Asmasoebrata (ketiga dari kiri).(bu)

Jumpa pers terkait batalnya Kejurnas Pordasi di Sekretariat Pengprov Pordasi DKI, Kamis (8/10). Ketua Pengprov Pordasi DKI Alex Asmasoebrata (ketiga dari kiri).(bu)

JAKARTA - Berbagai kompetisi olahraga skala nasional sepertinya tak bisa digelar dalam waktu dekat, seiring tak adanya surat izin keramaian dari kepolisian.

Setelah kompetisi sepak bola Liga 1 dan bola basket IBL yang gagal diputar, kini giliran Kejurnas Pacu Kuda Pordasi ke-54 Piala Presiden 2020 yang bernasib sama.

Sedianya, Kejurnas tersebut digelar dua seri di Lapangan Pacu Kuda Sultan Agung, Bantul, DI Yogyakarta.

Baca juga: Ketua Umum Tutup Kejurnas Inkai 2020

Untuk seri pertama dijadwalkan pada 5 dan 19 Oktober 2020, lalu putaran kedua pada November mendatang.

Batalnya event ini disebabkan izin yang sudah diterbitkan Polda DI Yogyakarta pada 19 Agustus 2020, ditarik kembali lima hari jelang kejuaraan digelar atau tepatnya 30 September lalu.

Sontak, mulai peserta, panitia, pemilik kuda hingga pengurus daerah merasa kecewa lantaran semuanya sudah siap bertanding di Bantul.

Baca juga: Berjudi Pacuan Kuda, 6 Supir Angkot Diamankan Tim Resmob Polres Serang

SUDAH TIBA

"Bayangkan, 15 kontingen dari Sabang sampai Merauke siap bertarung, kuda dan atletnya sudah tiba semua, tiba-tiba izin dari polisi dicabut. Sungguh kami kecewa, nangis kita," ujar Ketua Pengprov Pordasi DKI Jakarta, Alex Asmasoebrata saat menggelar jumpa pers di kediamannya Kuningan, Jakarta, Kamis (8/10).

Pihaknya lalu membandingkan dengan hajatan Pilkada serentak yang sampai kini izinnya masih diperbolehkan.

Padahal, menurut Alex, rangkaian Pilkada justru melibatkan banyak orang dan bahkan ada yang melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Naik Kuda, dan Anak-anak pun Bersedia Antre

Berita Terkait

News Update