Awas Pesan Sponsor

Jumat 09 Okt 2020, 06:00 WIB
Pengundian nomor urut Paslon Pilkada Tangsel.

Pengundian nomor urut Paslon Pilkada Tangsel.

BIAYA pilkada mahal, tidak terbantahkan. Bahwa banyak sponsor yang membiayai calon kepala daerah, itu pun tak perlu diperdebatkan.

Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan sebagian besar calon kepala daerah dibantu pendanaannya dari pihak swasta.

Pada pilkada tahun 2017 itu 82,6 calon kepala daerah persen disokong sponsor, lalu  tahun 2018 sebesar 70.3 persen juga dibantu sponsor.

Dengan bantuan sponsor ini, tentu akan berpengaruh dalam pengambilan kebijakan ketika calon yang bersangkutan menjabat.

Mengapa? Jawabnya sebagai sponsor lazimnya berharap imbalan atas jasanya ikut mendanai pencalonan.

Imbalan dimaksud bisa berupa pekerjaan, fasilitas maupun proyek pemda.

Persoalan balas jasa yang kemudian menjadi komitmen inilah yang kemudian melahirkan keberpihakan kebijakan, utamanya dalam pelaksanaan tender proyek. Berikutnya muncul gratifikasi, sistem komisi dan mark up anggaran.

Tak mengherankan jika cukup banyak kepala daerah yang tertangkap tangan ketika menerima suap dari pihak ketiga, umumnya pengusaha terkait pemenangan proyek pembangunan.

Itulah sebanya, tindak pidana korupsi marak terjadi di masa pemilu atau pilkada. Sejak pemilu dipilih langsung oleh masyarakat pada 2004,  KPK banyak menangani  korupsi yang dilakukan kepala daerah.

Diketahui, pada tahun 2018 sempat digelar pelaksanaan pilkada serentak di 171 wilayah.

Pada tahun yang sama, KPK menangkap 29 kepala daerah. Jumlah korupsi kepala daerah cenderung meningkat setelah ada gelaran pilkada.

News Update