Ada 23 Polisi Terluka dan 4 Dirawat Akibat Bentrok dengan Massa Unjuk Rasa

Jumat 09 Okt 2020, 20:35 WIB
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

JAKARTA - Unjuk rasa massa penolak UU Cipta kerja menimbulkan polisi luka-luka dan dirawat, seta kerusakan fasilitas. Terdapat 23 anggota polisi terluka dan 4 dirawat.

Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki aksi pengrusakan yang dilakukan massa saat bentrok dengan pihak kepolisian terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Selain merusak fasilatas umum dan kendaraan operasional kepolisian, juga tercatat ada 23 anggota polisi mengalami luka saat bentrokan tersebut.

Baca juga: Jokowi Sebut Unjuk Rasa menolak UU Cipta Kerja Karena Disformasi dan Hoaks

Salah satu korban adalah Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto. Dimana dibagian keningnya sobek terkena lemparan batu saat menghalau massa yang marah.

Dari 23 korban, empat diantaranya masih mendapat perawatan intensif di RS Polri Kramajati, Jakarta Timur. 

"Awalnya 14 anggota, bertambah ada 23 personil polisi yang terluka selama demo pengamanan. Ada empat masih di rawat di rumah sakit," kata Kabid Humas  Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Akibat Demo Anarkis, DKI Merugi Lebih Dari Rp 65 Miliar

Dari empat korban yang dirawat di antaranya dialami anggota Polwan yang mengalami patah tangan. Selain itu satu anggota juga mengalami cukup parah terkena leparan batu.

"Empat anggota yang masih dirawat kondisinya agak rawan. Satu Polwan sempat patah tangan, anggota lainnya kena batu dalam perawatan intensif," tukas Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap 285 orang dari 1.192 orang yang ditangkap saat bentrok dengan aparat kepolisian yang berujung anarkis.

Baca juga: Polisi Tangkap Perempuan Penyebar Berita Bohong UU Cipta Kerja di Makassar

Mereka diduga terkait melakukan pengerusakan, pengeroyokan, dan membawa senjata tajam. Mereka yang tidak terbukti akan dikembalikan, namun tetap memanggil orangtuanya.

"Ada 285 orang yang akan dilakukan pendalaman bagi yang melakukan pengerusakan, pengeroyokan, membawa senjata tajam. Kami juga menyuruh orang tua nya datang untuk memberikan edukasi supaya tidak keulang lagi kejadian ini,” kata Yusri. (ilham/m5/win)

Berita Terkait

News Update