4 Fasilitas Umum dan Pos Polantas Semanggi Rusak Pasca Aksi Demo UU Ciptaker

Jumat 09 Okt 2020, 17:03 WIB
Suasana Fasilitas Umum di Setiabudi, Semanggi, Jaksel, rusak. (adji)

Suasana Fasilitas Umum di Setiabudi, Semanggi, Jaksel, rusak. (adji)

JAKARTA – Lima Fasilitas publik seperti Halte Busway, Stasiun MRT dan Pos Polisi Lalu Lintas di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, rusak, Akibat ricuh oleh pendemo yang menolak UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw, Jumat (9/10/2020).

Camat Setiabudi Sri Yuliani mengatakan, sejumlah fasilitas publik yang dirusak ada lima titik, yakni Halte Busway Dukuh Atas dan Taman Spot Budaya, Setiabudi, Stasiun MRT Astra Chese Plaza, Karet, Stasiun Mayapada, Stasiun Busway Bendungan Hilir, dan Pos Polantas Atma Jaya.

“Ada lima titik fasilitas yang dirusak dan dicorat-coret,” ucap Camat Setiabudi dikonfirmasi Jumat (9/10/2020).

Baca juga: 800 Kilogram Sampah Sisa Demonstan Dibersihkan Sudin Lingkungan Hidup

Selain itu sampah dan kaca yang pecah berserakan akibat kericuhan tadi malam, kini sedang dalam perapihan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kecamatan.

Pasca demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law banyak menyisakan perusakan fasilitas publik, oleh sebab itu, kini pihak PPSU tengah meninjau dan memperbaiki berbagai fasilitas yang mengalami perusakan tersebut. (adji/tha)

 

Berita Terkait
News Update