ADVERTISEMENT

Ramai Aksi Demo Omnibus Law, Paslon Idris-Imam Tetap Kampanye

Kamis, 8 Oktober 2020 17:05 WIB

Share
Ramai Aksi Demo Omnibus Law, Paslon Idris-Imam Tetap Kampanye

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK - Meski ada aksi unjuk rasa menentang kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, jadwal kampanye Pasangan Wali dan Wakil Walikota Depok Idris - Imam, Kamis (8/10) berjalan seperti biasa tanpa gangguan.

Hal tersebut diutarakan Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 2 Walikota dan Wakil Walikota Depok, Idris - Imam, Hafid Nasir untuk hari ini jadwal kampanye Idris ada di Kecamatan Beji.

Baca juga: Ribuan Mahasiswa Lakukan Aksi Longmarch ke Istana Merdeka

"Mulai pagi hari dan waktu dibatasi sampai pukul 17.00 WIB Pa Idris dan Pa Imam jadwal kampanye di Kecamatan Bojongsari sudah harus ada di rumah. Hal ini dikarenakan masa pandemi juga harus menjadi stamina dan kesehatan untuk menjaga imun supaya terhindar dari Covid-19, " Ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi.

Selain itu seharian penuh Pa Idris, lanjut Hafid Nasir, melakukan kampanye berjalan lancar juga didukung dengan cuaca yang cukup baik. "Hanya saja untuk pendukung kita batasi karena masih pandemi, jumlah pendukung kita batasi untuk tidak berkerumun, " Tambahnya.

Baca juga: PPP Kota Depok Konsolidasi ke Masyarakat Serukan Komitmen Dukung Idris-Imam

Sementara itu terkait Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Hafid mengomentari terkait penyataan penolakan dari beberapa elemen khususnya mahasiswa ataupun buruh adalah merupakan dari bagian Demokrasi.

"Demokrasi menyampaikan pendapat di muka publik adalah hak setiap warga negara. Namun dengan pelaksanaan Pilkada skala lokal atau Kota bedanya adalah penyampaian Paslon terkait Visi, Misi, dan Janji Kampanye sudah didokumentasi KPUD, " Paparnya.

"Bahwa sosok Pak Idris ini merupakan Petahana yang pernah menjadi Walikota Depok telah terbukti menjalankan janji politiknya. Selain itu tidak ada Stigma korupsi sehingga patut diperjuangkan untuk dua periode. " (Angga/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT