ADVERTISEMENT

Pos Polisi Dibakar Massa, Kawasan Harmoni Masih Mencekam

Kamis, 8 Oktober 2020 18:39 WIB

Share
Pos Polisi Dibakar Massa, Kawasan Harmoni Masih Mencekam

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Bentrok massa dengan pihak kepolisian hingga kini masih terus berlangsung. Korban dari pihak mahasiswa, buruh hingga warga, bergelimpangan di jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Sebagian besar korban terkena tembakan gas air mata, hingga kepala sobek kena lemparan batu. Beberapa rekannya memberikan pertolongan pertama dengan menyiram air kebagian mata sebelum dibawa ke ambulance.

Tidak itu saja, Pos Pol Harmoni juga ikut dirusak dan dibakar massa, hingga seisi ruangan ludes terbakar. Hingga, Kamis (8/10/2020) sore massa masih tetap bertahan, bahkan semakin banyak. 

Baca juga: Unjuk Rasa Tidak Kondusif, MRT Jakarta Hanya Layani Stasiun Lebak Bulus-Blok M

Di lokasi tidak hanya mahasiswa dan serikat buruh masyarakat juga ikut turun ke jalan berunjuk rasa menolak omnibus law UU Kerja.

Titik kumpul massa berada di Jalan Gajah Mada perempatan Harmoni, kemudian Jalan Suryapranoto dan Jalan KH Hasim Ashari, Jakarta Pusat. Di Harmoni saling lempar batu terus terjadi antara massa dengan polisi. 

Polisi juga berulang kali menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa. Namun, sebagian massa justru semakin bringas balik menyerang.

Baca juga:  Mahasiswa Depok Tembus Barikade Brimob dan Barisan Kapolrestro, Lanjut Demo ke Istana

Massa sempat dipukul mundur pihak kepolisian hingga ke depan Plaza Gajah Mada. Namun massa kembali melawan hingga petugas kepolisian mundur kembali ke perempatan Harmoni.

Di lokasi ini massa yang marah kemudian membakar dan melempari Pos Pol Harmoni hingga rusak berat. Termasuk merusak halte transjakarta di Jalan Supryapranoto. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT