Baca juga: Pemerintah Sebut Ada Klausul Bonus 5 Kali Gaji di UU Cipta Kerja, DPR Membantah
“Di situ dunia pendidikan hanya diatur di dalam pasal 65 yang justru mempermudah pendidikan, bahwa pendidikan itu lembaga nirlaba, bukan lembaga usaha, bukan lembaga komersil, ini ditegaskan justru di undang-undang ini malah di balik di dalam berita-berita yang hoaks itu," tegasnya. (rizal/win)