JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan sikap pemerintah, soal aksi demonstrasi menolak omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pecah di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di DKI Jakarta.
Mahfud MD dalam kaitan itu, menyatakan banyak kabar bohong atau hoax mengenai UU Cipta Kerja itu. "Yang sekarang ramai karena banyak hoax," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (8/10).
Mahfud memaparkan beberapa hoax yang beredar. Dia menyebut kabar-kabar itu tidak benar.
Baca juga: Massa Bentrok dengan Polisi, Ojol Bantu Evakuasi Korban
"Misalnya di undang-undang ini tidak ada pesangon bagi orang yang PHK, itu tidak benar, pesangon justru ada,” katanya.
“Dibilang tidak ada cuti, cuti haid, cuti hamil, dan sebagainya, di sini ada di undang-undang ini. Dibilang mempermudah PHK, itu tidak benar juga, karena justru sekarang PHK itu harus dibayar kalau belum putus di pengadilan,´kata Maffud.
Oleh sebab itu, di undang-undang ini ada jaminan kehilangan pekerjaan, ini dibilang tidak ada, hoax yang banyak.
Baca juga: 18 Halte Transjakarta Dibakar Pendemo, Total Kerugian Capai 45 Miliar
Mahfud menyebutkan adanya hoaks mengenai isu pendidikan dalam undang-undang itu. Mahfud turut menyebut hal itu tidak benar.
"Bahkan ada yang mengatakan pendidikan dikomersilkan, ketahuilah bahwa 4 undang-undang pendidikan, 4 undang-undang di bidang pendidikan sudah dicabut dari undang-undang ini karena aspirasi,” kata Mahfud.
“Sesudah diskusi-diskusi, tolong Pak itu dikeluarkan, sudah kita keluarkan, nggak ada di situ ngatur soal dunia pendidikan, apalagi mengkomersilkan,” tambahnya.