ADVERTISEMENT

Menag Investigasi Hajatan Pernikahan yang Digelar Kankemenag Jombang

Kamis, 8 Oktober 2020 11:55 WIB

Share
Menag Investigasi Hajatan Pernikahan yang Digelar Kankemenag Jombang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran, terkait acara hajatan pernikahan di tengah pandemi yang digelar Kepala kantor Kementerian Agama (Kankemenag), Jombang, Jawa Timur.

"Terkait hajatan besar di tengah pandemi oleh pejabat Kemenag di Jombang, saya sudah minta Irjen untuk melakukan investigasi ke lapangan," terang Fachrul di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Sebelumnya viral informasi adanya kerumunan warga pada hajatan pernikahan yang digelar Kepala Kankemenag Jombang.

Baca juga: Ketahanan Keluarga Indonesia Memprihatinkan, 5 Pernikahan Berbanding 1 Perceraian

"Saya masih menunggu hasil investigasi. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Menag menjelaskan, izin berkegiatan dalam keramaian, termasuk pengaturan syarat dan protokol yang harus dipatuhi, adalah kewenangan Pemda setempat.

"Semua harus mematuhi, tak terkecuali pejabat Kemenag," tegasnya.

Baca juga: Inilah 8 MItos Pernikahan Jawa, Ada Aturan Khusus untuk Anak Sulung

Fachrul  mengingatkan bahwa pejabat Kemenag harus menjadi teladan dengan memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Lebih dari itu, pejabat Kemenag bahkan harus lebih peduli, sensitif, dan mengedepankan 'sense of crisis' dalam situasi pandemi.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT