SERANG – Sebanyak 59 siswa asal Tangerang diamankan personil Polres Kota Tangerang, saat menuju Jakarta untuk ikut unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Para pelajar itu berangkat menuju Jakarta dengan menumpang kendaraan bak terbuka.
Dari hasil pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Tangerang dan Tangsel, satu di antara 59 siwa yang dicegat kedapatan membawa tembakau gorila, ketapel dan barang-barang berbahaya.
Baca juga: Pelajar Demo di DPR RI, SEMMI Duga Ada Pihak Sengaja Provokasi
Kapolesta tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyekatan dilakukan di perbatasan khususnya Jalan Raya Cikupa-Bitung untuk massa yang akan ikut aksi di Jakarta.
Lokasi ini adalah perbatasan antara kecamatan Cikupa dan Curug.
"59 orang kami amankan di perbatasan Tangsel tujuan ke Jakarta," katanya kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Baca juga: Arist Merdeka: Pelajar Demo, Itu Pasti Ada yang Menunggangi
Ia menuturkan, dari jumlah 59 orang yang diamankan, ada 6 siswa yang menggunakan seragam SMA. Bahkan setelah diperiksa, ada siswa yang masih duduk di tingkat SMP yang menggunakan seragam SMA.
Bahkan salah satu pelajar ada yang kedapatan membawa tembakau gorila.
“Saat ini, mereka dibawa untuk diamankan dan dilakukan pendataan di Mapolresta Tangerang. Ada yang kedapatan membawa tembakau diduga jenis tembakau gorila," ungkapnya.