ADVERTISEMENT

KSPI Bersama 32 Federasi Serikat Pekerja Hentikan Mogok Nasional

Kamis, 8 Oktober 2020 16:44 WIB

Share
KSPI Bersama 32 Federasi Serikat Pekerja Hentikan Mogok Nasional

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan pihaknya bersama 32 federasi dan konfederasi serikat pekerja akan menghentikan aksi mogok nasional pada hari Kamis (8/10/2020).

"Tanggal 8 Oktober 2020 adalah hari terakhir mogok nasional KSPI dan KSPSI AGN serta 32 federasi serikat pekerja, sesuai hasil kesepakatan dan instruksi organisasi yang sudah diedarkan beberapa waktu lalu," kata Said Iqbal di Jakarta, Kamis siang .

Disampaikan Said Iqbal, mogok nasional di hari ketiga ini tetap dilakukan di kabupaten/kota masing-masing, serta dilakukan secara damai, tertib, dan tidak anarkis.

Baca juga: Panas! Unjuk Rasa Tolak Omnibuslaw Polisi dan Pendemo Saling Serang

"Masih sesuai rencana semula, lokasi aksi mogok nasional adalah di sekitar lingkungan pabrik atau daerah sekitarnya yang ditentukan pimpinan cabang setempat," ujarnya.

Said Iqbal menjelaskan aksi ini dilakukan untuk mendesak agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu sudah disahkan.

Seperti diketahui, KSPI mempermasalahkan pembahasan omnibus law yang terburu-buru  dan seperti "kejar tayang".

Baca juga: Mahasiswa Bentrok dengan Petugas, Kawasan Harmoni Mencekam

Di samping itu, ada berbagai permasalahan mendasar yang dinilai merugikan hak kaum buruh dan berdampak pada kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial.

Berdasarkan catatan KSPI, aksi di hari kedua semakin membesar dengan jumlah elemen yang ikut turun ke jalan makin bertambah. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT