KSPI Bersama 32 Federasi Serikat Pekerja Hentikan Mogok Nasional

Kamis 08 Okt 2020, 16:44 WIB
Aksi unjuk rasa para buruh dari KSPI. (Ist)

Aksi unjuk rasa para buruh dari KSPI. (Ist)

JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan pihaknya bersama 32 federasi dan konfederasi serikat pekerja akan menghentikan aksi mogok nasional pada hari Kamis (8/10/2020).

"Tanggal 8 Oktober 2020 adalah hari terakhir mogok nasional KSPI dan KSPSI AGN serta 32 federasi serikat pekerja, sesuai hasil kesepakatan dan instruksi organisasi yang sudah diedarkan beberapa waktu lalu," kata Said Iqbal di Jakarta, Kamis siang .

Disampaikan Said Iqbal, mogok nasional di hari ketiga ini tetap dilakukan di kabupaten/kota masing-masing, serta dilakukan secara damai, tertib, dan tidak anarkis.

Baca juga: Panas! Unjuk Rasa Tolak Omnibuslaw Polisi dan Pendemo Saling Serang

"Masih sesuai rencana semula, lokasi aksi mogok nasional adalah di sekitar lingkungan pabrik atau daerah sekitarnya yang ditentukan pimpinan cabang setempat," ujarnya.

Said Iqbal menjelaskan aksi ini dilakukan untuk mendesak agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu sudah disahkan.

Seperti diketahui, KSPI mempermasalahkan pembahasan omnibus law yang terburu-buru  dan seperti "kejar tayang".

Baca juga: Mahasiswa Bentrok dengan Petugas, Kawasan Harmoni Mencekam

Di samping itu, ada berbagai permasalahan mendasar yang dinilai merugikan hak kaum buruh dan berdampak pada kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial.

Berdasarkan catatan KSPI, aksi di hari kedua semakin membesar dengan jumlah elemen yang ikut turun ke jalan makin bertambah. 

Beberapa daerah yang melakukan pergerakan besar, antara lain terjadi di Tangerang, Jakarta, Bogor, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Bandung, Subang, Lampung, Gresik, Surabaya, Batam, sebagainya.

Berita Terkait
News Update