ADVERTISEMENT

Cek Rekening, Bantuan Subsidi Upah Tahap V Cair ke 618.588 Pekerja

Kamis, 8 Oktober 2020 21:08 WIB

Share
Cek Rekening, Bantuan Subsidi Upah Tahap V Cair ke 618.588 Pekerja

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memastikan bantuan subsidi gaji/upah Tahap V dicairkan kepada 618.588 orang pekerja/buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

"Saya sampaikan bahwa bantuan subsidi gaji/upah Tahap V dicairkan kepada 618.588 pekerja," kata Menaker Ida di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Menaker Ida mengatakan, untuk tahap V, pihaknya menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020 dan 30 September 2020 menerima tambahan data sebanyak 40.358.

Baca juga: Data Tidak Sesuai, 1.7 Juta Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji 

Untuk memudahkan proses dan simplifikasi data, Kemnaker anggap tambahan data tersebut sebagai bagian dari data tahap V, sehingga totalnya sebanyak  618.588 data penerima.

Sementara dalam memfinalisasi data, katanya, proses dilakukan seperti tahap-tahap sebelumnya, yakni setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan,  data tersebut dilakukan check list kelengkapan datanya selama empat hari kerja.

Data yang telah di check list tersebut, sambungnya, diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Baca juga: Kemenaker Sebut Dana Subsidi Upah Telah Cair ke 2,4 Juta Pekerja

Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank HIMBARA, maupun rekening bank luar HIMBARA.

“Alhamdulillah check list sudah selesai. Proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai. Selanjutnya saya imbau agar Bank Penyalur untuk segera mentransfer ke rekening penerima," ucapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT