ADVERTISEMENT

Anggota Terpapar Covid-19, DPR RI Belum Ajukan Permohonan Sterilisasi

Kamis, 8 Oktober 2020 13:35 WIB

Share
Anggota Terpapar Covid-19, DPR RI Belum Ajukan Permohonan Sterilisasi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Hingga hari ini belum ada permintaan untuk melakukan sterilisasi penyemprotkan cairan disinfektan di gedung DPR RI, pasca 18 Anggota DPR RI positif terpapar Covid-19.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, menurut informasi pihak Gedung DPR/MPR di Senayan sudah melakukan sterilisasi secara mandiri.

"Ya jadi sampai saat ini belum ada permintaan dari pihak DPR RI,  informasinya mereka melaksanakan secara mandiri," kata Satriadi saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Pasang Stiker 'Ayo Pakai Masker' di Kendaraan, Polisi Depok Sosialisasikan 3M

Dirinya menyebut, Gulkarmat DKI selalu siap melakukan penyemprotan disinfektan kepada siapapun yang mengajukan permohonan.

Menurutnya itu dilakukan, sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 462 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid–19 Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi ada amanat  surat Keputusan Gubernur nomor 462, berkaitan dengan gugus tugas Covid-19 provinsi DKI Jakarta, d

Baca juga: Sudah 24 Ribu Jemaah Laksanakan Umrah, Tidak Ada Pemularan Covid -19

Dinas Gulkarmat itu melaksanakan sterilisasi disinfektan di tempat fasilitas umum fasilitas sosial dan fasilitas peribadatan di wilayah DKI Jakarta,  gratis tidak dipungut biaya," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 18 anggota DPR RI terkonfirmasi terpapar virus Covid-19. Hal tersebut diakui Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin, Selasa (6/10/2020).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT