ADVERTISEMENT

93 Pelajar Diamankan Polres Tangerang Selatan Pada Aksi Tolak UU Ciptaker

Kamis, 8 Oktober 2020 22:08 WIB

Share
93 Pelajar Diamankan Polres Tangerang Selatan Pada Aksi Tolak UU Ciptaker

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGSEL - Polres Tangerang Selatan mengamankan 93 pelajar yang akan melakukan aksi di depan gedung Istana Negara, Jakarta. Hal tersebut dikatakan Kasat reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra.

"Polres Tangsel mengamankan 93 pelajar yang akan bergabung untuk demo di Jakarta dan berpotensi menimbulkan kekacauan," ujar Angga kepada poskota.co.id, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Hendak Demo ke Istana, Ratusan Pelajar Diangkut Polisi untuk Rapid Test

Angga menambahkan selanjutnya para pelajar tersebut akan dilakukan rapid test guna memastikan mereka aman dari Covid-19.

"Telah dilakukan tes Covid 19 kepada seluruh pelajar yang diamankan dan keseluruhannya tidak reaktif," katanya.

Seperti diketahui massa melakukan aksi demo sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Karja yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. (toga/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT