Perusakan Mapolsek Ciracas, 74 Oknum TNI AD, AL dan AU jadi Tersangka

Rabu 07 Okt 2020, 13:27 WIB
Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko saat memaparkan perusakan Mapolsek Ciracas. (rizal)

Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko saat memaparkan perusakan Mapolsek Ciracas. (rizal)

"Personel yang sudah diperiksa dan dinyatakan sebagai tersangka, TNI AD sebanyak 63 dari terperiksa 106 orang. TNI AL sebanyak 10 dari 13 terperiksa dan TNI AU sebanyak 1 dari 25 terperiksa sehingga ada tambahan sebanyak 8 tersangka," beber Joko. (rizal/ys)

Berita Terkait

News Update