ADVERTISEMENT

Pemerintah Diminta Perkuat Sektor Industri untuk Serap Bonus Demografi

Rabu, 7 Oktober 2020 15:11 WIB

Share
Pemerintah Diminta Perkuat Sektor Industri untuk Serap Bonus Demografi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Akademisi Universitas Nasional (Unas) Jakarta meminta pemerintah tidak mencemaskan adanya bonus demografi Indonesia yang diperkirakan Bappenas jumlahnya mencapai 64 persen dari total 297 juta jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2030-2040.

Jepang pernah mengalami hal tersebut pada 1950 yang bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Jepang melesat menjadi negara dengan kekuatan ekonomi ketiga dunia pada dekade 70-an setelah Amerika Serikat dan Uni Soviet,” ungkap Dr. Irma Indrayani, S.I.P., M.Si., Ketua Prodi Hubungan Internasional Unas, Jakarta, dalam webinar di satu hotel Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020) siang.

Baca juga: Kemenperin Siapkan Insentif Fiskal Bagi Industri Hijau

Menurut Irma apa yang dialami Jepang pada 1950-an sama dengan apa yang dialami Indonesia saat ini, dimana penduduk yang memiliki usia produktif (15-64 tahun) jumlahnya lebih besar dari usia produktif (Jepang 59% : 41%, Indonesia 67% : 33%).

Persoalannya, lanjut Irma, bagaimana Indonesia bisa memanfaatkan bonus demografi itu dengan baik sebagaimana pernah dilakukan Jepang tahun 1950-an.

Dalam webinar bertema “Penguatan Daya Saing Industri Nasional Dalam Mempersiapkan Bonus Demografi 2030” yang diselenggarakan atas kerjasama PKSP Unas, Institut Tehnologi dan Bisnis Ahmad Dahlam Jakarta, dan CIDES itu, Irma menyarankan perlunya memanfaatkan peluang di sektor industri untuk menyerap bonus demograsi.

Baca juga: Terdampak Pandemi, Kemenperin Jaga Produksi Industri Semen

Hal ini mengingat sebagian besar latar belakang pekerja Indonesia masih berpendidikan SD, SMP, SMA.

“Industri padat karya, minim modal, produk retail seperti produk makanan dan minuman, tekstil, furnitur, logistik, dan transportasi bisa menjadi pilihan untuk menyerap banyak tenaga kerja,” tutur Irma

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT