TANGERANG – Ribuan buruh meluapkan kekecewaannya dengan melakukan aksi mogok kerja dan memblokir Jalan M Toha, Kota Tangerang.
Aksi ini sebagai wujud penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Dody Khasworo, koordinator aksi tersebut mengatakan akan terus berjuang menyuarakan aspirasi para buruh.
Baca juga: Buruh Demo di Kawasan Cikupa Tangerang Tolak UU Ciptaker Disahkan
"Hari ini kita kerahkan 3.000 massa, agar pemerintah mendengar apa tuntutan yang disuarakan rakyat," ujar Dody saat ditemui, Rabu (7/0/2020).
Dody menambahkan jika usulannya tidak didengarkan oleh pemerintah, para buruh mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar.
"Kalau pemerintah tidak mendengarkan apa yang kita suarakan, buruh bakal mengosongkan PT Panarub Industri dan bakal mengepung gedung DPR RI," katanya.
Baca juga: Tolak Pengesahan Omnibus Law, Ribuan Buruh Demo Besar-besaran di Berbagai Daerah
Pantauan dilokasi, para buruh masih melakukan aksi pemblokiran jalan, sementara aparat kepolisian dibantu Dinas Perhubungan dan Satpol PP mencoba mengatur kendaraan yang melintas di lokasi.(toga/tri)