Ingin Demo Menolak UU Cipta  Kerja, Siswa SMA dan STM Diamankan Polisi

Rabu 07 Okt 2020, 20:55 WIB
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya. (ilham)

Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya. (ilham)

JAKARTA – Polisi mengamankan 39 orang saat ingin melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Mereka diamankan disejumlah titik di wilayah DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, puluhan orang yang telah diamankan tersebut bukan berasal dari pihak buruh atau mahasiswa, melainkan para pelajar dan remaja yang turut serta melakukan aksi tersebut.

"Jadi hingga Selasa malam kemarin ada 39 orang kita amankan. Kebanyakan itu anak SMA, STM dan ada juga pengangguran. Jadi di luar buruh dan mahasiswa," kata Yusri, Rabu (7/10/2020).

Dikatakan, para pelajar dan remaja pengangguran itu hendak ikut melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR setelah mendapat undangan dari media sosial.

"Jadi mereka mendapatkan undangan dari media sosial untuk merapat ke DPR. Di DPR tidak ada aksi dan sampai saat ini berjalan aman dan terkendali," ucapnya.

Adapun 39 orang tersebut setelah diperiksa petugas kemudian diberikan edukasi, sebelum di bebaskan. "Karena itu kami himbau kepada masyarakat untuk tidak terjebak dengan informasi di media sosial yang tidak jelas asalnya," pungkasnya. (ilham/win)

News Update