JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyatakan, jumlah Rumah Sakit (RS) rujukan untuk pasien Covid-19 ditambah karena didasari adanya peningkatan (eskalasi) jumlah kasus orang yang terpapar virus Corona di Ibukota.
Sebelumnya jumlah RS rujukan virus Corona atau Covid-19, sebanyak 67 RS, setelah ditambah kini menjadi 90 RS.
"Eskalasi kasus jadi kita mempunyai perhitungan bukan hanya sehari dua hari,” kata ucap Kadinkes Widyawati saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/10/2020).
“Kita mempunyai proyeksi kasus berdasarkan tren data yang ada itu menjadi dasar kita memastikan bahwa nanti kalau seandainya ada kasus-kasus yang membutuhkan bisa tertangani dengan cepat," tambahnya.
Untuk diketahui, keputusan menambah RS Rujukan Covid-19 tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 987/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Nomor 378/2020 Tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Covid-19.
Disebutkan, ketentuan dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini.
"Keputusan Gubernur ini berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian bunyi Kepgub yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada tanggal 28 September lalu. (Yono/win)