Ribuan Buruh PT Nikomas Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Selasa 06 Okt 2020, 13:02 WIB
Ribuan buruh saat melakukan mogok kerja di depan PT Nikomas Gemilang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. (haryono)

Ribuan buruh saat melakukan mogok kerja di depan PT Nikomas Gemilang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. (haryono)

SERANG - Puluhan ribu buruh PT Nikomas Gemilang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang melakukan aksi mogok kerja, menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Berdasarkan pantauan sekitar pukul 11.00 WIB ribuan buruh pabrik sepatu ini sempat tertahan di pintu gerbang keluar. Massa aksi unjuk rasa yang berada di luar pabrik, mendesak manajemen perusahaan, agar mengizinkan buruh bergabung.

Baca juga: Tok! DPR RI Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi UU

Setelah melakukan komunikasi, ribuan buruh tersebut akhirnya dapat keluar dan melakukan mogok kerja. Ribuan buruh yang mayoritas perempuan itu kemudian ikut bergabung melanjutkan aksi unjuk rasa di depan PT Nikomas Gemilang.

Salah satu karyawan PT Nikomas Eman membenarkan jika karyawan melakukan mogok kerja dan ikut bergabung, bersama federasi melakukan aksi unjuk rasa penolakan undang-undang Omnibus Law.

"Semua karyawan yang ada di gedung keluar. Kita ikut aksi unjuk rasa," katanya.

Baca juga: Lumpuhnya Jalan Serang-Tangerang Bukan Hanya Karena Demo, Tetapi Juga Bubaran Pabrik

Menurut Eman, mogok kerja yang dilakukan puluhan ribu buruh itu merupakan inisiatif bersama dan tidak ada paksaan dari organisasi manapun.

"Kita liat dari HP (medsos), nggak ada yang masuk kedalam (memprovokasi agar mogok kerja)," ujarnya. (haryono/tha)

Berita Terkait
News Update