ADVERTISEMENT

Langgar PSBB, Sejumlah Restauran dan Kantor di Sunter Agung Disegel

Selasa, 6 Oktober 2020 15:47 WIB

Share
Langgar PSBB, Sejumlah Restauran dan Kantor di Sunter Agung Disegel

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Tanjung Priok, menyegel sejumlah perkantoran dan tempat usaha yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kelurahan Sunter Agung, Selasa (6/10/2020). 

Sejumlah perkantoran dan restoran tersebut, dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan. Beberapa diantaranya seperti, tidak menyediakan tempat cuci tangan, alat pengecekan suhu tubuh dan tidak adanya rambu jaga jarak.

Tak hanya itu, petugas juga mendapati satu perkantoran dengan jumlah pegawai tanpa ada pembatasan. Bahkan, terlihat meja kerja satu pegawai dengan yang lainnya terisi semua dan saling berdekatan tanpa ada jarak.

Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarka mengatakan, kegiatan sebagai penegakan aturan PSBB dengan tujuan memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Sunter Agung. Dimana pada awal pandemi, kasus terjadi cukup tinggi.

"Dan saat ini Alhamdulillah sudah landai, kita pun ingin agar kasusnya tidak tinggi lagi. Karenanya, pengawasan dan penegakan protokol kesehatan kita terapkan bersama  Satpol, TNI dan Polri," ucapnya. 

Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Sunter Agus, Widayat menambahkan total 6 perkantoran dan restoran yang dilakukan penindakan.  "Dari total tersebut, 5 dilakukan penyegelan sementara dan 1 diberikan teguran tertulis," tegasnya. 

Untuk per kantoran dan restoran yang disegel, sambungnya, dapat dibuka kembali setelah pemilik atau pengelola menjalankan protokol kesehatan menyediakan tempat cuci tangan, dan membatasi jumlah karyawannya.  (deny/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT