ADVERTISEMENT

Jaga Produktivitas, Kemenperin Dorong Perusahaan dan Pekerja Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2020 10:15 WIB

Share
Jaga Produktivitas, Kemenperin Dorong Perusahaan dan Pekerja Bersinergi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendukung sektor manufaktur agar dapat berkontribusi dalam upaya pemulihan kondisi ekonomi nasional akibat dampak Covid-19.

Karena itu, Kemenperin terus mendorong produktivitas sektor industri, di antaranya melalui sinergi perusahaan industri dan pekerja guna menjaga kepercayaan pasar dan pembeli.

Berkaitan dengan hal tersebut, melalui surat nomor B/719 Tahun 2020, Menteri Perindustrian (Menperin) meminta kepada para pelaku industri agar meningkatkan intensitas dialog dengan para pemimpin serikat pekerja atau buruh di tingkat perusahaan, sehingga tidak terjadi kegiatan yang menggangu kegiatan produksi, seperti dalam bentuk aksi unjuk rasa.

“Tentunya sinergi tersebut akan menciptakan keterbukaan dan keharmonisan antara manajemen perusahaan dengan pengurus serikat pekerja atau buruh, sehingga kegiatan yang bisa menggangu produktivitas industri dapat diminimalkan,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasamita di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).

Dalam mengupayakan kinerja optimal dari perusahaan industri, Kemenperin juga terus mendorong tetap menjaga produktivitas tenaga kerja industri pada masa pandemi Covid-19, misalnya melalui pemantauan penerapan protokol kesehatan perusahaan industri, baik di dalam pabrik maupun di luar lingkungan kerja.

Untuk itu, Kemenperin mengimbau perusahaan industri memberikan pengertian kepada para pekerja agar menghindari aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar.

“Kami meminta kepada para pelaku industri untuk mengingatkan para pekerja, bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, aksi unjuk rasa dipastikan menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar, sehingga protokol pencegahan penularan Covid-19 sulit dijalankan,” ujar Menperin.

Menperin juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi terciptanya klaster baru penularan Covid-19 di lingkungan perusahaan akibat kegiatan bersifat massal. “Tentunya akan memiliki dampak yang luar biasa, karena bisa membahayakan keselamatan pekerja dan mempengaruhi produktivitas industri itu sendiri,” ujar Agus.

Menperin mengungkapkan, pemerintah terus berupaya mengambil langkah strategis dalam situasi pandemi seperti saat ini, agar kegiatan ekonomi tetap berjalan, dan di sisi lain protokol kesehatan tidak dikesampingkan.

“Karyawan merupakan aset penting untuk menopang aktivitas dan produktivitas perusahaan, sehingga perlu dijaga kesehatannya dalam rangka mendukung roda ekonomi tetap berputar,” sebutnya.(tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT