JAKARTA - Gelombang unjuk rasa kaum buruh yang memprotes pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, menjadi UU Cipta Kerja dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan DPR.
"Sebab itu, Jokowi harus mengkaji ulang Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah disepakati pemerintah dan DPR tersebut," terang Rektor Universitas Islam Assyafi'iyah (UIA) Prof Masduki Ahmad di Jakarta, Selasa (6/10).
Masduki juga meminta aksi protes para buruh jangan dibiarkan berlarut-larut, karena bisa menimbulkan ketidakstabilan politik di dalam negeri.
Ia menambahkan di tengah situasi yang masih pandemi sekarang ini, perlu menjaga kestabilan politik sehingga tidak menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.
Masduki menjelaskan di negara manapun seperti di Eropa, misalnya, Omnibus Law di sana memiliki keseimbangan antara kepentingan buruh dan juga kepentingan pengusaha.
Sebab Itu, menurut Masduki, mengapa para buruh protes karena memang UU Cipta Kerja yang disepakati DPR dan pemerintah lebih mengutamakan kepentingan para pengusaha daripada buruh.
Masduki berharap Presiden Jokowi menolak UU Cipta Kerja yang sudah disepakati DPR tersebut.
Dia juga menilai proses lahirnya UU Cipta Kerja banyak kelemahan, salah satunya tidak dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. (johara/win)