JAKARTA - Formappi menyatakan rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja mendadak dipercepat dari jadwal yang semula diberitahukan pada Kamis, (8/10/2020), alasan DPR karena meningkatnya Covid-19. Bagi Formappi dimajukannya jadwal itu lebih untuk mengecoh kelompok yang keberatan dengan RUU Cipta Kerja.
“Sesungguhnya jadwal paripurna yang dimajukan ini lebih untuk mengecoh kelompok yang keberatan dengan RUU Cipta Kerja. Apalagi kelompok yang keberatan ini ada yang mengancam mau berdemonstrasi," kata peneliti Formappi Forum Masyarakat Peduli Parlemen), Selasa (6/10/2020).
Lha kalau itu alasannya kenapa ngga justru ditunda saja pengesahannya? Sudah tahu kasus meningkat, koq DPR dan Pemerintah malah rapat atau berkumpul untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja," kata Lucius Karus saat dihubungi, Selasa (6/10/2020).
Ia mengatakan, keputusan menunda itu lebih tepat jika alasannya karena peningkatan jumlah kasus covid ditambah alasan mendasar karena masih banyak kelompok masyarakat yang keberatan dengan sebagian isi RUU tersebut.
"Karena malah dipercepat maka sebenarnya alasan karena meningkatnya kasus corona itu hanya tameng saja. Sesungguhnya jadwal paripurna yang dimajukan ini lebih untuk mengecoh kelompok yang keberatan dengan RUU cipta kerja. Apalagi kelompok yang keberatan ini ada yang mengancam mau berdemonstrasi," katanya.
Jadi, lanjutnya, jadwal paripurna yang dipercepat sesungguhnya untuk mengecoh kelompok yang mau berdemonstrasi menolak atau mengkritisi RUU Cipta Kerja ini.
"DPR dan Pemerintah terlihat konsisten untuk menghindari sedapat mungkin partisipasi publik dalam proses pembahasan. Mereka banyak menggunakan strategi mengecoh itu sepanjang pembahasan," ujarnya.
Di awal juga kelompok buruh seolah-olah diperhatikan usulannya oleh pemerintah dengan memutuskan pembahasan klaster ketenagakerjaan dilakukan di akhir.
Kelompok buruh bisa menerima itu karena menganggap isu ketenagakerjaan yang menjadi perhatian mereka diberikan tempat khusus di penghujung proses sehingga ada ruang partisipasi yang leluasa untuk memberikan masukan.
"Apalagi setelah kelompok buruh juga dimasukan dalam tim yang ikut membahas di pemerintah dan DPR. Tambah gembira tentunya kelompok buruh ini sampai pada titik mereka tersadar bahwa keikutsertaan mereka hanya dijadikan alat legitimasi saja oleh Pemerintah dan DPR tanpa terlihat upaya untuk mengakomodasi masukan yang disampaikan. Maka kelompok buruk keluar dari proses pembahasan dan berbagai ketentuan yang mereka kritisi sejak awal terus bertahan sampai akhi," urainya..
Lucius Karus menegaskan, jadi urusan mengecoh itu bukan hanya terjadi di rapat paripurna pengesahan yang dimajukan mendadak ini. Sudah dari awal.Strategi mengecoh itu berhasil dijalankan sehingga pengesahan RUU Cipta Kerja berjalan tanpa hambatan apapun. (rizal/win)