Disnaker Tangsel Pastikan Tak Ada Aksi Demo Buruh di Wilayahnya

Selasa 06 Okt 2020, 19:22 WIB
Buruh diterima di Balai Kota Tangsel

Buruh diterima di Balai Kota Tangsel

TANGERANG - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan, memastikan tidak ada aksi unjuk rasa buruh terkait penolakan pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja. Hal tersebut diungkapkan Kepala Disnaker Kota Tangsel, Sukanta.

"Kami hari ini bersama NIBA, PSP, KSPI, ingin melakukan audiensi bersama ke Ibu Wali Kota, terkait Omnibus Law RUU Ciptaker," ujar Sukanta di Balai Kota Tangsel, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Dishub Tangerang Antisipasi Macet di Aksi Buruh Tolak RUU Cipta Kerja

Sukanta memastikan, audiensi sejumlah perwakilan serikat pekerja dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) ke kantor Wali Kota Tangsel, untuk menyampaikan aspirasi buruh di Tangsel kepada kepala daerah terkait keinginan buruh yang menolak pengesahan UU Ciptaker.

"Tuntutannya sama saja, terkait Omnibus Law Ciptaker. Aspirasi buruh ini, agar disampaikan langsung ke wali kota. Kami tegaskan di Tangsel, tidak ada buruh yang menggelar unjuk rasa, tidak ada mogok kerja," katanya.

Baca juga: Buruh Demo Tolak Omnibus Law, Jalan Serang-Tangerang Lumpuh

Sukanta menerangkan, di Tangerang Selatan, terdapat 84 PUK dan 13 Serikat Pekerja (SP) dengan 4.842 perusahaan dan 100.072 pekerja di Tangerang Selatan. (toga/tha)

Berita Terkait

News Update