ADVERTISEMENT

BP2MI Teken Kerjasama IBA Untuk Tingkatkan Ketrampilan Pekerja Migran

Selasa, 6 Oktober 2020 20:51 WIB

Share
BP2MI Teken Kerjasama IBA Untuk Tingkatkan Ketrampilan Pekerja Migran

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Internasional Business Association (IBA) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Kegiatan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Auditorium BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyatakan bahwa PKS ini mengungkapkan bahwa BP2MI menyambut baik semua pihak yang ingin bekerjasama dengan BP2MI, termasuk IBA, sebagai wujud fokus terhadap pelindungan PMI.

"Dengan perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, maka tanggung jawab BP2MI terhadap PMI makin besar. Dengan adanya kerja sama dengan IBA ini mudah-mudahan dapat membawa dan menjawab harapan baru bagi PMI untuk dilindungi dari ujung rambut sampai ujung kaki. Harapannya, mereka berangkat bekerja pekerja migran dan pulang sebagai juragan dengan membangun usaha," ungkap Benny dalam sambutannya, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Sinergi BP2MI dan Lemhannas Fokus Tangani Pekerja Migran

Kerja sama dengan IBA ini, lanjut Benny, akan berbentuk pemberian pelatihan peningkatan kualitas pengetahuan dan keterampilan PMI, fasilitasi pelaksanaan pendidikan literasi keuangan, kewirausahaan, dan pemberdayaan ekonomi, serta fasilitasi pemberian bantuan sosial dan kemasyarakatan.

"Nantinya IBA akan fokus membuka tempat di negara-negara penempatan PMI dengan jumlah besar. Tempat tersebut akan digunakan sebagai fasilitasi pelatihan agar PMI dapat memanfaatkan uang dengan baik, sehingga tidak ingin kembali ke negara penempatan," tambah Benny.

Selaras dengan itu, Ketua IBA, Shan shan, menjelaskan untuk tahap awal, IBA telah melakukan survei di beberapa negara terkait rencana pengadaan pelatihan bagi PMI.

"Langkah pertama akan kami adakan di Taiwan, sambil melakukan survei di Hongkong, Malaysia, Simgapura, Filipina, juga Kamboja. Selanjutnya kami akan adakan survei kembali di lapangan, seperti yang kami lakukan selama tiga bulan di Taiwan. Survei ini sebagai langkah kami menilai PMI yang membutuhkan, selain berdasarkan data dari BP2MI," ungkapnya.

Baca juga: Cegah Penempatan PMI Nonprosedural, BP2MI Koordinasi dengan Kemendagri

Shan shan juga menyampaikan bahwa dengan kerja sama ini, IBA berharap dapat berkontribusi nyata bagi perlindungan dan kesejahteraan PMI. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT