ADVERTISEMENT

Beroperasi Sejak 2017, 10 Pembobol Rekening Bank Raup Rp21 Miliar

Selasa, 6 Oktober 2020 15:30 WIB

Share
Beroperasi Sejak 2017, 10 Pembobol Rekening Bank Raup Rp21 Miliar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Beroperasi sejak tahun 2017, Sepuluh pelaku pembobol rekening ribuan nasabah, raup Rp21 miliar. Aksi mereka akhirnya terhenti setelah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya diwilayah Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

“Penangkapan pelaku AY, JL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan AH ini dilakukan bersama Polres OKI,” jelas Irjen Argo.

Menurut Argo, modus para pelaku pembobol rekening nasabah bank ini, adalah dengan memanfaatkan one time password (OTP).  Kasus ini terbongkar setelah ada laporan yang masuk sekitar Juni 2020.

"Berawal pada Juni 2020 ada laporan masuk ke Bareskrim," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: 10 Pembobol Ribuan Rekening Nasabah Bank Ditangkap Bareskrim Polri

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan proses penyelidikan dengan berbagai teknik 'cyber crime', hingga akhirnya menemukan lokasi persembunyian para pelaku diwilayah Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

“Dari operasi sejak 2017 silam, para pelaku membobol  3.070 rekening nasabah bank dan meraup uang hingga Rp21 miliar,” kata Argo.. 

Modus para pelaku adalah, menghubungi nasabah dan berpura-pura menjadi pihak Bank. Pelaku lalu berupaya memperoleh OTP (one time password)  milik nasabah.

"Biasanya kita kalau buka rekening, kita dikasih OTP sama perbankan untuk konfirmasi. Pelaku ini seolah-olah dari pihak bank. Dia menelepon ke nasabah bank, minta password dengan alasan sedang perbaikan data identitas, sedang perbaikan sistem dan sebagainya," kata Argo.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT