10 Pembobol Ribuan Rekening Nasabah Bank Ditangkap Bareskrim Polri

Selasa 06 Okt 2020, 14:57 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.(dok)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.(dok)

POSKOTA, JAKARTA – Sebanyak 10 orang pelaku pembobolan rekening bank ribuan nasabah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dari aksinya ini, para pelaku berhasil meraup hasil hingga  Rp21 miliar.

Modus para pelaku pembobol rekening nasabah bank ini, adalah dengan memanfaatkan one time password (OTP). 

Baca juga: 10 Pembobol Ribuan Rekening Nasabah Bank Ditangkap Bareskrim Polri

Kasus ini terbongkar setelah ada laporan yang masuk sekitar Juni 2020.

"Berawal pada Juni 2020 ada laporan masuk ke Bareskrim," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (10/6/2020).

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan proses penyelidikan dengan berbagai teknik 'cyber crime'.

Baca juga: Beroperasi Sejak 2017, 10 Pembobol Rekening Bank Raup Rp21 Miliar

Hasilnya, polisi menemukan lokasi para pelaku bersembunyi, diwilayah Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Bekerja sama dengan Polres OKI, dilakukan penangkapan terhadap 10 orang pelaku yaitu AY, JL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan AH.

Setelah ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Mabes Polri.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah melancarkan aksinya sejak 2017 silam.

Baca juga: Keluarga Calon Kades Klapanunggal Bogor Diserang Kelompok Tak Dikenal

Mereka telah melakukan pengambilalihan sebanyak 3.070 akun rekening. 

"Pelaku ini seperti sudah tertata karena ada kaptennya, ada yang menyiapkan rekening penampungan, ada yang menyiapkan peralatan IT, ada yang bertugas mengirimkan rekening dari korban ke rekening penampungan," kata Argo.

"Ada yang mengambil dari rekening penampungan. Masing-masing punya peran. Kaptennya si AY," tambah Argo.

Baca juga: Tiga Penemu Obat Hepatitis C Meraih Hadiah Nobel Bidang Kesehatan

Modus para pelaku adalah, menghubungi nasabah dan berpura-pura menjadi pihak Bank.

Pelaku lalu berupaya memperoleh OTP milik nasabah.

"Biasanya kita kalau buka rekening, kita dikasih 'one time password' (OTP) sama perbankan untuk konfirmasi," kata Argo.

Baca juga: Perda Covid-19,akan Beri Kepastian Hukum Bagi Masyarakat Terdampak

Pelaku ini seolah-olah dari pihak bank, lalu menelepon ke nasabah bank, minta password dengan alasan sedang perbaikan data identitas, sedang perbaikan sistem dan sebagainya.

Setelah berhasil mendapatkan OTP, pelaku dengan leluasa dapat membobol akun rekening korban dan menguras isi saldonya.

"Kita tidak sadar memberikan password. Akhirnya setelah diberi password semua bisa dibobol. Jadi hati-hati," kata Argo.

Baca juga: Kuras Rp21 Miliar, Sindikat Pembobol Akun Nasabah Bank dan Aplikasi Online Dibongkar

"Setelah tersangka dapat password otomatis dia bisa melihat saldo dan dia bisa transfer karena dia bisa dapat password," tambah Argo.

Argo menambahkan, para pelaku juga membuat rekening penampungan dengan memanfaatkan warga kampung sekitar. 

"Hampir satu kampung diminta membuka rekening, dan dia ada tim yang jadi penunjuk atau memberikan iming-iming biar masyarakat sekitar buka rekening. Ini yang digunakan rekening penampungan," jelasnya.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Menurun, Protokol Kesehatan Harus Tetap Dijaga

Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus ini berupa laptop, handphone, tujuh kartu ATM dan tiga buku tabungan.

"Ada Rp 8 miliar sudah ditarik. Dibelikan mobil, dibagi-bagi. Pembagiannya kaptennya mendapat 40 persen. Peran-peran yang lain mendapatkan 60 persen," ujar Argo. 

Para pelaku dijerat Pasal 30 Ayat 1 juncto Pasal 46 Ayat 1 dan Pasal 32 Juncto pasal 48 Undang-Undang ITE dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana enam hingga 10 tahun. 

Baca juga: Pemilik Bosowa Digugat Bank Qatar Rp7,1 T, Begini Reaksi Erwin Aksa

Argo berpesan kepada masyarakat, agar segera menghubungi bank terdekat apabila ada pihak-pihak yang berupaya meminta OTP mengatasnamakan bank. 

"One time password ini hanya diberikan oleh perbankan ke nasabah yang bersangkutan melalui handphone. Pihak bank tidak pernah menanyakan berapa password-nya," ujar Argo.(tri)

Berita Terkait
News Update