Warga Terjaring Operasi Masker di Sawangan Ngaku Menyesal dan Tak Akan Ulangi Kesalahan

Senin 05 Okt 2020, 14:39 WIB
Satgas Komunitas Penegak Disiplin Prokes 3 M Dedy didampingi Safei Ketua RW 10 menegur ibu Atin tidak ber masker dikenakan sanksi sosial menghafal Pancasila (angga)

Satgas Komunitas Penegak Disiplin Prokes 3 M Dedy didampingi Safei Ketua RW 10 menegur ibu Atin tidak ber masker dikenakan sanksi sosial menghafal Pancasila (angga)

DEPOK - Satgas Komunitas Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Kecamatan Sawangan, menggelar sosialisasi masker di sekitar lingkungan Perum Bumi Sawangan Indah (BSI) 2 RW 10, Pengasinan Sawangan Kota Depok, Senin (5/10).

Dalam operasi tersebut, Ibu Atin, 49, warga Perum BSI RW. 10, terjaring operasi petugas akibat lupa tak pakai masker.

"Tadi buru-buru mau anter belanjaan ke tempat saudara yang tidak jauh dari rumah, sampai lupa membawa masker di tengah jalan kena operasi petugas," ujarnya kepada Poskota dalam operasi yustisi masker bersama anggota Polsek Sawangan, Koramil dan Pol PP Kecamatan Sawangan di lokasi.

Selain itu potensi penularan virus yang masih tinggi, lanjut Atin, dirinya sebenarnya sudah sadar hanya memang saat itu lupa membawa masker.

"Jika kita tidak menggunakan masker maka sangat rentan terkena Covid-19, apalagi bisa menularkan ke orang di sekitar kita. Jadi merasa salah dan tidak akan mengulangi lagi," katanya.

Seorang warga terjaring operasi masker di Sawangan. (Angga)

Sementara itu terpisah Teguh, 20, juga terjaring operasi tak pakai masker langsung dikenakan hukuman sanksi sosial oleh Satgas, salah satunya menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Ampun pak kelupaan bawa masker karena deket dan biasanya juga tidak ada operasi, malah ini kena operasi gabungan anggota, "ujarnya.

Terpisah Panit Binmas Polsek Sawangan Ipda Karsono mengatakan, kegiatan operasi Pendisiplinan masker sekaligus sosialisasi protokol kesehatan 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan gencar dilakukan baik secara mobile maupun stationer.

"Kali ini bersama Satgas penegakan Disiplin Protokol Kesehatan serta anggota Koramil dan Pol PP bergerak secara mobile menggunakan mobil disertai pengeras suara untuk woro-woro sosialisasi imbauan Prokes kepada warga RW 10 dan 09 rumah ke rumah, " ujarnya didampingi Ketua Pokdarkamtibmas Polsek Sawangan Didi Mulyanto sela acara.

Hasil operasi tersebut, masih banyak penghuni perumahan atau pengendara motor yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker.

"Untuk daerah Pengasinan saat ini masih zona merah dengan begitu, memutus penyebaran virus membutuhkan kerjasama dengan masyarakat atau warga Perumahan BSI 2 untuk lebih ketat penerapan Prokes 3M," Pungkasnya. (Angga/tha) 

Berita Terkait

News Update