TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Program Gebrak Masker dengan membagikan masker ke seluruh RW yang ada di Kecamatan Larangan secara gratis.
Pembagian kali kedua ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kota Tangerang.
"Hari ini dilakukan pembagian masker untuk 90 RW di Kecamatan Larangan yang selanjutnya akan dibagikan kepada warga," ujar Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin saat pembagian masker secara simbolis di Kantor Kecamatan Larangan, Senin (5/10/2020).
Tak hanya sekedar membagikan masker, Sachrudin berpesan agar para ketua RT/RW dapat sekaligus mensosialisasikan disiplin penerapan protokol kesehatan kepada warganya.
"Jangan sekedar dibagikan ke warga, tapi bantu sosialisasikan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak), sehingga dapat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.
Bagi-bagi Masker Sekaligus Sosialisasikan 3M.
Sachrudin kembali menegaskan, hingga kini penanganan dan pencegahan wabah Covid-19 di Kota Tangerang terus dilakukan seperti, Gebrak Masker, Operasi Aman Bersama, penambahan tempat isolasi pasien Covid-19, hingga wawaran yang dilakukan kepada warga setiap harinya.
"Dengan ini, kita berharap tingkat kesembuhan pasien positif Covid-19 bisa bertambah," harapnya.
Untuk diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menyediakan masker gratis yang akan dibagikan secara bertahap kepada 1.004 Rukun Warga (RW) se-Kota Tangerang, dimana setiap RW mendapatkan 500 masker. (toga/tha)