ADVERTISEMENT

Tolak RUU Omibus Law, Ratusan Buruh Blokir Jalan di Tangerang

Senin, 5 Oktober 2020 16:25 WIB

Share
Tolak RUU Omibus Law, Ratusan Buruh Blokir Jalan di Tangerang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG –  Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) memblokir  jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang, Banten lantaran dihadang polisi saat akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI . 

Ketua K-SPSI Provinsi Banten, Dedi Sudrajat mengatakan pengerahan buruh tersebut untuk menggagalkan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker sudah mendegradasi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Sudah sangat jelas sikap kami terhadap RUU Omnibus Law ini. Sejak awal kami menolak disahkannya RUU ini, ujar Dedi dalam orasinya, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Tolak Omnibus Law, Gebrak Serukan Mogok Massal Tiga Hari Per 6 Oktober

Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKPB Yudhistira Midhyawan mengatakan pihaknya melakukan penyekatan kepada kendaraan di setiap titik keluar Kota Tangerang. 

"Karena aksi hari ini disamping masih pandemi covid-19 tentu ada maklumat dan perwal tentang kegiatan berkumpul mengerahkan massa. Kita berusaha menggalang persuasif untuk membubarkan kalau tidak mau, kita cegah ke Jakarta," ujarnya. 

Yudhistira menambahkan pihaknya melakukan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Kebun Nanas, Cikokol, Batuceper, Cipondoh, Ciledug dan pintu keluar Tol Tangerang

Baca juga: Ada Demo Buruh, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung DPR

"Intinya agak tidak terjadi kemacetan panjang," katanya.

Pantauan poskota.co.id di lokasi, pemblokiran  tersebut menimbulkan kemacetan panjang hingga pintu masuk/keluar Tol Tangerang. Petugas kepolisian pun tampak berjaga disetiap titik dan menurunkan mobil barakuda dan water canon.(toga/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT