Ribuan Buruh akan Demo di DPR, Pihak Keamanan Sekat Jalan di Tangerang dan Bekasi

Senin 05 Okt 2020, 12:00 WIB
Aparat kepolisian menyekat sejumlah jalan di Bekasi dan Tangerang, untuk antisipasi demo buruh

Aparat kepolisian menyekat sejumlah jalan di Bekasi dan Tangerang, untuk antisipasi demo buruh

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa arus lalu lintas (lalin) untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa, di kawasan DPR/MPR, Senayan, Senin (5/10/2020).

Sejumlah serikat pekerja yang merupakan afiliasi global unions federations menyatakan kekecewaannya terhadap hasil pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tingkat pertama pada Sabtu malam (3/10/2020),  di mana mayoritas fraksi di DPR RI dan pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat II di SidangParipurna DPR RI yang akan digelar, Kamis (8/10/2020).

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyo, mengatakan, banyak jalan-jalan di Bekasi dan Tagerang kini disekat pihak keamanan.

Baca juga: Ada Demo Buruh, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung DPR

"Aksi buruh yang rencananya akan dilakukan hari ini di DPR RI disekat oleh aparat keamanan di sejumlah titik di kawasan industri. Seperti yang terjadi di Bekasi dan Tangerang," katanya, Senin (5/10/2020)

Pengalihan Arus

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, setidaknya ada empat titik ruas jalan yang dilakukan pengalihan arus lalu lintas. Rinciannya, yakni:

  • Arus lalin dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gatot Soebroto, diputar balik di Doorbrak depan Pintu 10 mengarah Jalan Gerbang Pemuda kembali.
  • Arus lalin dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di Offramp Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang.
  • Arus lalin dari Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora diluruskan Jalan Tentara Pelajar.

 

  • Arus lalin dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gelora dibelok ke kiri Jalan Asia Afrika.

"Pengalihan arus sifatnya situasional," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Sejumlah serikat pekerja sebelumnya berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI. Aksi unjuk rasa dan mogok nasional itu direncanakan digelar sejak tanggal 6 hingga 8 Oktober. (rizal/tri)

Berita Terkait

News Update