DEPOK – Pelaku tawuran menyebabkan seorang pelajar tewas di Jalan Mangga Raya, Kamis (1/10/2020) sore, berhasil ditangkap anggota Polres Metro Depok.
Hasil penyelidikan Reskrim Polres Metro Depok dari sepuluh orang yang diamankan dari sekolah SMP Islam swasta di Depok dan Bojonggede, didapatkan dua pelajar yaitu MF (16), dan BD (14) tahun Metro menjadi pelaku utama.
"Peran MF pelaku yang membacok korban MA (16), hingga meninggal karena bacokan di sekitar pangkal leher menggunakan celurit. Sedangkan BD, ikut membantu memukul korban hingga terjatuh di aspal, " ujar Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah didampingi Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sabani Kapolsek Pancoran Mas Kompol Tri Harijadi Wakasat Reskrim AKP Bambang Purwoto dan Kasubag Humas AKP Elly dalam jumpa pers di Mapolsek Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (5/10/2020) siang.
Mantan Kapolres Wonosobo Jawa Tengah ini mengaku sebelumnya pelaku MF dan BD diketahui alumni salah satu sekolah SMP di Pancoran Mas di kenal sebagai pentolan biang tawuran terlebih dahulu janjian melalui media sosial.
"Dalam chat di sebuah media sosial Instagram lalu chat What Apps pelaku menantang korban saling ejek untuk tawuran di Jalan Lembah Gurame berlanjut Jalan Mangga saat korban terjatuh dari motor dari arah belakang disabet sama pelaku hingga mengenai leher dan korban tewas seketika, " katanya.
Diketahui kedua pelaku utama diketahui sudah putus sekolah karena dikeluarin dari pihak sekolah.
"Pelaku dikeluarin dari sekolah karena kasus tawuran. Pelaku ini dikenal sebagai jawara dan memang sebagai biang tawuran, " tambahnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sabani menambahkan kedua pelaku setelah kejadian mencoba bersembunyi di luar Depok.
"Para pelaku utama kita amankan di daerah Karanganyar Jawa Tengah dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hendra, Panit Buser Ipda Abu, dan anggota Resmob Polrestro Depok, " paparnya.
Mantan Wakapolres Cirebon ini menambahkan barang bukti disita pelaku sebilah celurit, baju korban dan sebuah hp.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan kedua pelaku MF dan BD dikenakan Pasal 80 ayat 3 Yo Pasal 76 huruf C Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak serta kita juga didampingi Bapas dalam proses hukum kedua pelaku, " pungkasnya.
"Kedelapan pelajar lain setelah diselidiki hanya ikut serta saja dan ditetapkan sebagai saksi. " (angga/tri)
Pelaku Tawuran Terduga Pembunuh Pelajar Ditangkap Polres Depok
Senin 05 Okt 2020, 12:43 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tangerang
Mau Demo ke jakarta, Pelajar Tangerang Bawa Tembako Gorila Diamankan
Kamis 08 Okt 2020, 14:38 WIB
Uncategorized
Dua Kelompok ormas di Cileduk Tangerang Bentrok Rabu Malam
Kamis 29 Okt 2020, 09:45 WIB
Kriminal
Satu Pelajar Tewas dan Temannya Luka Parah Disabet Golok Saat Tawuran
Jumat 30 Okt 2020, 11:55 WIB
Kriminal
Kedapatan Bawa Sajam, Remaja Diduga Bakal Tawuran Dicokok Polisi
Jumat 20 Nov 2020, 12:40 WIB
News Update
Libur Nataru, Ini Pengecekan Penting Mobil Listrik agar Perjalanan Tetap Aman
Sabtu 20 Des 2025, 16:39 WIB
Nasional
Antisipasi Kepadatan Nataru 2025/2026: Ini 4 Titik Gerbang Tol yang Paling Rawan Macet
20 Des 2025, 16:32 WIB
EKONOMI
Jelang Nataru, DPRD Jakarta Minta Pemprov DKI Kendalikan Harga Pangan
20 Des 2025, 16:26 WIB
JAKARTA RAYA
Ketua RT Ungkap Identitas Lima Korban Tewas Kebakaran Rumah di Penjaringan Jakut
20 Des 2025, 15:56 WIB
HIBURAN
Viral! Oknum Guru Ejek Remaja Tuna Wicara di Live Streaming, Respons Korban: 'Bapak Ini Guru Loh'
20 Des 2025, 15:55 WIB
JAKARTA RAYA
Dugaan Kasus Korupsi Bupati Bekasi, Ayah jadi Perantara Penerimaan Suap Ijon
20 Des 2025, 15:38 WIB
Nasional
Puncak Arus Mudik Natal 24-25 Desember, Korlantas Siapkan Contraflow hingga One Way
20 Des 2025, 15:32 WIB
OLAHRAGA
Klasemen Akhir SEA Games 2025: Indonesia Pastikan Runner Up dan Posisi Kedua yang Tak Tergoyahkan
20 Des 2025, 15:27 WIB
JAKARTA RAYA
Harga Daging Ayam di Pasar Tradisional Jakarta Masih Mahal jelang Nataru
20 Des 2025, 15:20 WIB
EKONOMI
Indonesia Travel dan Tourism Awards ke-16 Beri 45 Penghargaan untuk Pelaku Pariwisata
20 Des 2025, 14:30 WIB
JAKARTA RAYA
500 Tahun Jakarta, Pramono Pasang Target Persija Juara Liga 2027
20 Des 2025, 14:28 WIB
Nasional
Polri Mutasi 1.086 Personel, Polwan Tempati Posisi Strategis di Direktorat PPA dan PPO
20 Des 2025, 14:18 WIB
Nasional
Diskon Tarif Tol 20 Persen di Trans Jawa Nataru 2025: Berlaku Mulai Tanggal 22-23 dan 31 Desember, Segini Nominalnya
20 Des 2025, 14:17 WIB
Nasional
Infak Jumat Muhammadiyah Terkumpul Rp80 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra: Dari Mana Sumber Kekayaan Organisasi Muhammadiyah?
20 Des 2025, 13:55 WIB
JAKARTA RAYA
Siapkan 182 Armada, Terminal Kampung Rambutan Pastikan Bus Cukup saat Nataru
20 Des 2025, 13:54 WIB