JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, pupuk merupakan faktor penting dalam meningkatan produktivitas pertanian. Karenannya, pemerintah selalu mengalokasikan anggaran yang besar untuk subisidi pupuk agar petani mendapatkan produk berkualitas.
Namun menurutnya, penyaluran pupuk bersubsidi ini belum tepat sasaran. Demikian dikatakan Dedi Mulyadi dalam rapat dengar pendapat membahas kelangkaan pupuk bersubsidi yang dikeluhkan para petani.
“Kebijakan itu belum bisa menjamin ketersediaan pupuk yang memadai, permasalah ketersediaan dan tepat waktu selalu muncul menjadi salah satu topik yang dikritisi dan dibahas oleh Komisi IV DPR RI," kata Dedi saat memimpin RDP yang ditayangkan secara virtual, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Harga Pupuk Bersubsidi Mahal, Petani di Indramayu Ngeluh
Dedi menekankan, terdapat pula beberapa persoalan terkait pupuk bersubsidi yang selalu berulang. Terdiri dari kelangkaan pasokan, lonjakan harga pada bahan baku pupuk bersubsidi, hingga penyaluran pupuk bersubsidi yang kurang tepat sasaran.
"Ini (pupuk subsidi, red) beberapa permasalahan klasik dan selalu berulang," katanya.
Dalam hal ini, ia mengakui, pemerintah berupaya menanganinya dengan program Kartu Tani. Sayangnya, pelaksanaan program ini juga kurang baik karena keterbatasan pemahaman petani terhadap perkembangan teknologi.
"Antara lain petani yang lupa pin, karena petani yang belum pernah pakai ATM, kendala sinyal, hingga belum semua petani terdaftar dalam program kartu tani," kata Dedi.
Baca juga: Musim Tanam Datang, Pupuk Bersubsidi Hilang dari Pasaran
Dedi mengungkapkan, ia menerima keluhan dari kepala desa di seluruh wilayah Jawa Barat yang mengaku belum memiliki kartu tani, sedangkan mereka harus memulai menanam untuk musim tanam II. Akibatnya, para petani kebingungan untuk mendapatkan pupuk subsidi yang penyalurannya melalui Kartu Tani.
Di sisi lain, hal ini juga menunjukkan masih minimnya sosialisasi ke tingkat daerah bahwa program Kartu Tani sedang di tahan sementara, guna dilakukan evaluasi dan perbaikan.